NEWS, IDenesia.id - Pengguna Instagram wajib tahu beberapa larangan terkait postingan di platform ini untuk menghindari blokir.
Sebagai informasi, Instagram dengan pengguna 97 juta orang ini membuat pedoman komunitas terkait adanya beberapa konten yang dilarang untuk dipublikasi dalam platform tersebut.
Dan untuk menghindari blokir permanen atau akun yang ditangguhkan, setiap pengguna perlu memahami apa saja konten yang tidak diperbolehkan untuk diposting di Instagram. Melansir dari SindoNews, Senin (26/12), berikut merupakan beberapa konten yang dilarang pada platform Instagram
1. Melanggar intelektual properti
Pengguna harus memastikan bahwa mereka memiliki hak atas setiap postingan yang diunggah di akun mereka.
2. Ketelanjangan dan Konten Tidak Layak
Instagram tidak memperbolehkan ada gambar/video telanjang di platform mereka. Ada beberapa pengecualian, seperti perempuan yang sedang menyusui, atau ketelanjangan patung.
3. Konten ilegal
Konten yang merujuk pada terorisme, organisasi kriminal, atau grup kebencian, termasuk prostitusi, penjualan senjata api, dan obat-obatan tidak boleh dilakukan.
4. Spam
Tidak diperbolehkan juga untuk mengirimkan email, komentar, likes, atau bentuk komunikasi lain yang sifatnya spam. Misalnya mengirim komentar sama berulang-ulang. Jika dianggap spam, akun Anda bisa diblokir.
5. Ujaran kebencian, bullying, dan pelecehan
Instagram melarang unggahan yang bernada ancaman kekerasan, ujaran kebencian, ataupun pelecehan, termasuk yang menyinggung SARA, identitas gender, orientasi seksual, agama, disabilitas, atau penyakit.
6. Melukai diri sendiri
Instagram tidak memperbolehkan konten yang mendukung aktivitas melukai diri sendiri atau bahkan bunuh diri.
7. Kekerasan
Konten-konten yang mengandung kekerasan tidak diperbolehkan. Walau, sebenarnya ada banyak sekali unggahan video terkait ini. Biasanya, Instagram memberikan peringatan terkait konten kekerasan yang tujuannya untuk memberikan peringatan/edukasi.