Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mendukung upaya pemerintah memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal. Sebab, bisnis thrifting tersebut berdampak negatif bagi pelaku usaha ritel.

Hippindo Dukung Pemerintah Berantas Impor Baju Bekas Ilegal

Publish by Redaksi on 21 March 2023

NEWS, IDenesia.id - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mendukung upaya pemerintah memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal. Sebab, bisnis thrifting tersebut berdampak negatif bagi pelaku usaha ritel.

Budihardjo menyebut anggota Hippindo merupakan pelaku usaha yang memiliki toko dan menjual merek global. Pihaknya pun keberatan bila ada barang bekas dengan merek sama masuk ke Indonesia secara ilegal.

Meskipun jumlah yang masuk jumlahnya kecil, namun sudah memberikan dampak negatif bagi pengusaha ritel dan mal.

“Tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu. Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Indonesia bila hal ini tidak diatur," ucapnya di Jakarta, Minggu 19 Maret 2023 lalu.

Lebih lanjut, Budihardjo menambahkan bahwa penting untuk digarisbawahi dan dipisahkan narasi thifting atau praktik membeli pakaian bekas yang merupakan bagian dari gaya hidup, dengan maraknya impor pakaian bekas ilegal dalam jumlah yang masif.

Menurutnya, hal ini secara perlahan akan mengubah lanskap dan berpotensi menguasai ekosistem retail market di Indonesia serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak adil.

Menurutnya, pemerintah tentu mendukung aspek positif yang ada di dalam budaya thrifting, yang salah satu aspek positifnya adalah upaya masyarakat terutama anak muda yang sadar untuk mengurangi limbah pakaian yang banyak diciptakan dari budaya over comsumption yang bisa merusak lingkungan adalah pilihan gaya hidup.

"Namun harus diperjelas bahwa memperjualbelikan barang bekas tentunya bukan dilarang jika asalnya adalah dari perputaran atau pertukaran tangan di dalam negeri," tegas Budihardjo.

Maka dari itu, penolakan masuknya barang-barang bekas dari luar itu bukan hanya permasalahan thrifting, tapi penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri atau impor pakaian bekas secara ilegal.

"Produsen pakaian jadi buatan Indonesia sebagian besar adalah UMKM Indonesia yang juga sebagian besar membeli kain yang diproduksi di Indonesia. Inilah yang dikeluhkan produsen kain dan pakaian jadi Indonesia," ujarnya.

Tindakan ini juga dikatakan tidak sesuai dengan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat mencintai produk dalam negeri yang digaungkan melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan 40% belanja pemerintah wajib membeli produk lokal.

"Maka dari itu, ini adalah momen untuk mendorong para importir mengajak partnernya membuat produk di dalam negeri (kebijakan substitusi impor) bukan hanya pakaian jadi. Dalam upaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dan multiplier effect dari penciptaan lapangan kerja di Indonesia," ucap Budihardjo.

Selain itu, dia juga menyarankan adanya pembatasan masuknya barang-barang impor lewat e-commerce crossborder. Menurutnya, pemerintah perlu mengatur batas terendah harga yang boleh diimpor dan penghentian retail online langsung dari luar negeri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyoroti maraknya bisnis baju bekas impor. Jokowi menyebut bisnis tersebut mengganggu industri di dalam negeri.

Kepala Negara pun memerintahkan jajarannya untuk mengatasi hal tersebut. Sementara itu, Teten menegaskan bahwa pemerintah mempermasalahkan mengenai impor pakaian dan sepatu bekas yang akan memukul produsen pakaian dan sepatu dalam negeri terutama pelaku UMKM.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross