Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Web Pemprov Sulsel).

Imbas Polemik W Super Klub, Pemprov Sulsel Perketat Izin THM

Publish by IDenesia on 4 June 2024

NEWS, IDenesia.id - Polemik tempat hiburan malam (THM) W Super Klub di Makassar terus berlanjut karena tidak memiliki izin untuk beroperasi sebagai diskotik dan tempat hiburan malam. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan akan menindak tegas seluruh THM yang beroperasi tanpa izin di Kota Makassar.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan hal ini usai menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Rapat tersebut diadakan sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang menolak keberadaan W Super Klub di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 3 Juni 2024.

"Saya meminta kepada semua pihak yang tidak memiliki izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam agar tidak mengadakan kegiatan. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Prof. Zudan yang dilansir IDenesia dari laman resmi Pemprov Sulsel, Selasa, 4 Juni 2024.

Menurut Prof. Zudan, W Super Klub yang berlokasi di Center Point of Indonesia (CPI) Makassar hanya memiliki izin operasional sebagai bar. Bahkan dirinya menegaskan jika THM milik pengacara kondang Hotman Paris itu bukan sebagai diskotik atau tempat hiburan malam. 

“Ini yang perlu semua masyarakat memahami bahwa tidak ada seperti yang dibayangkan oleh masyarakat bahwa disana ada diskotik atau tempat hiburan malam, karena izinnya hanya untuk bar," jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Zudan menegaskan Pemprov Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar akan bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan terkait izin usaha. 

"Kami juga mengajak untuk ikuti aturannya, kita tidak boleh bergerak diluar koridor. Dan seluruh masyarakat hasil rapat Forkopimda dan FKUB mari kita jaga kerukunan, jaga perdamaian, jaga harmoni di seluruh Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar," ujarnya. 

Seperti diketahui, MUI Sulsel dengan tegas menolak kehadiran THM W Super Club Makassar. Penolakan MUI itu usai viral video Hotman Paris yang mengajak masyarakat Makassar berdansa hingga akhir zaman di peresmian W Super Club.

Penolakan MUI Sulsel terhadap kehadiran W Super Club ditandai dengan diterbitkannya surat pernyataan sikap Nomor: 05/DP.P.XXI/V/Tahun 2024, Kamis (30/5). Pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua MUI Sulsel KH Najamuddin itu merespons viralnya video Hotman yang mengajak masyarakat Makassar berdansa hingga akhir zaman saat peresmian W Super Club pada Senin (27/5).

"Mengingat bahwa masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dikenal dengan masyarakat religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya siri dan malebbi, maka MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyatakan sikap," demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.

Selain MUI, penolakan juga datang dari sejumlah ormas. Salah satunya pengurus ormas Muhammadiyah Makassar.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross