Tujuh uang rupiah kertas baru tahun 2022 (perwakilanBIsulsel)

Ingin Tukar Uang Rupiah Baru, Ini Syarat dan Lokasi Penukarannya di Makassar

Publish by Redaksi on 18 August 2022

NEWS, IDenesia.id – Bank Indonesia secara resmi meluncurkan tujuh uang rupiah kertas baru tahun 2022. Prosesi peluncuran uang baru tersebut dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo, Kamis, 18 Agustus 2022.

Uang kertas tahun 2022 itu terdiri atas pecahan uang rupiah kertas; Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Ketujuh pecahan Uang baru tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan pada HUT RI ke-77.

Sehubungan dengan telah diluncurkannya uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) bersama dengan perbankan di wilayah Sulsel membuka layanan kas keliling penukaran uang Rupiah TE 2022 pada 19-24 Agustus 2022.

Melalui kegiatan ini, BI Sulsel ingin mendorong masyarakat agar semakin Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, sekaligus memperkenalkan dan mensosialisasikan uang Rupiah TE 2022. Layanan resmi penukaran uang Rupiah TE 2022 tidak dipungut biaya.

Dalam rilis yang diterima redaksi IDenesia.id dari perwakilan BI Sulsel, Kamis, 18 Agustus 2022, untuk mengurangi antrian dalam rangka menjaga protokol kesehatan dalam masa pandemi, penukaran uang Rupiah TE 2022 melalui kas keliling Bank Indonesia dilakukan dengan memesan terlebih dahulu menggunakan aplikasi PINTAR yang dapat diakses oleh masyarakat melalui laman https://pintar.bi.go.id/.

 Selanjutnya, masyarakat yang ingin melakukan penukaran bisa mendatangi layanan kas keliling dengan jadwal dan lokasi sebagai berikut:

- 19 Agustus 2022 jam 09.00-11.00 di Pasar Sambung Jawa, Mamajang, Makassar.

- 22 Agustus 2022 jam 09.00-12.00 di Pasar Niaga Daya, Biringkanaya, Makassar.

- 23 Agustus 2022 jam 09.00-12.00 di Pasar Pannampu, Tallo, Makassar, serta di halaman kantor Bank Sulselbar Lalabata, Soppeng.

- 24 Agustus 2022 jam 09.00-12.00 di Pasar Toddopuli, Panakkukang, Makassar, serta di halaman kantor Bank Sulselbar Lalabata, Soppeng.

Sejak tanggal 17 Agustus 2022, pecahan uang Rupiah TE 2022 telah dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertransaksi di seluruh wilayah NKRI.

Pengedaran uang Rupiah TE 2022 kepada perbankan dan seluruh masyarakat akan dilaksanakan secara bertahap. Sementara itu, seluruh uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelum peluncuran dan pengedaran uang Rupiah TE 2022 dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross