Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto:humaspolri)

Ini Alasan Polri Belum Tahan Firli Bahuri

Publish by Redaksi on 4 March 2024

NEWS, IDenesia.id - Polri buka suara terkait tuntutan tiga eks pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Dalam surat itu, mereka meminta mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

“Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan,” ujar Brigjen Trunoyudo yang dirilis IDenesia dari Humas Polri, Senin 4 Maret 2024.

Brigjen Trunoyudo menyebut penyidik terus berkoordinasi dengan jaksaan penuntut umum. Selain itu penyidik terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.

Polri berjanji proses ini berjalan secara akuntabel dan berjalan secara prosedural.

“Namun kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural masih berproses,” katanya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross