Chaowalit Thongduang (foto:DokPolri)

Ini Daftar Kejahatan Buronan Nomor 1 Thailand yang Ditangkap Polri di Bali

Publish by Redaksi on 3 June 2024

NEWS, IDenesia.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang, di Badung, Bali, pada Kamis 30 Mei 2024 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa Chaowalit, yang juga dikenal dengan nama samaran Sulaiman, telah melakukan berbagai kejahatan serius yang membuatnya menjadi buronan paling dicari di Thailand.

Saat penangkapan, Polri menemukan empat buah handphone dan identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman dari Aceh Timur, Provinsi Aceh.

“Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, berupa empat buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,” ujar Widada yang dilansir IDenesia dari Humas Polri, Senin 3 Juni 2024.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan bahwa meskipun Chaowalit adalah buronan berbahaya, penangkapannya berjalan tanpa perlawanan.

“Pada saat penangkapan, saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim, hati-hati mengingat pelaku adalah nomor satu buronan di sana, apa pun bisa terjadi,” kata Krishna.

“Namun, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan, meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik,” jelasnya.

Berikut beberapa daftar kejahatan Chaowalit:

  1. Pembunuhan Anggota Polisi: Chaowalit melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi di Thailand, yang merupakan bagian dari upaya penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung.
  2. Penembakan Anggota Kehakiman: Dia juga terlibat dalam penembakan terhadap anggota kehakiman Thailand, menambah daftar kejahatannya yang semakin berat.
  3. Pembuatan Identitas Palsu: Chaowalit membuat KTP palsu dan dokumen lainnya untuk melarikan diri dan bersembunyi di Indonesia.

Riwayat Pelarian

Chaowalit sebelumnya ditangkap dan divonis 20 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Pada Oktober 2023, dia melarikan diri saat dibawa untuk perawatan gigi di RS Maharat Nakhon Si Thammarat.

Setelah melarikan diri, dia menjadi target pencarian intensif oleh polisi dan tentara Thailand, dengan hadiah 100 ribu Baht bagi yang memberikan informasi tentang keberadaannya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross