Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi. (Foto: Pemkot Makassar).

Ini Jadwal Fatmawati Rusdi Resmi Lepas Jabatan Wakil Wali Kota Makassar

Publish by Redaksi on 10 October 2023

NEWS, IDenesia.id - Fatmawati Rusdi bakal melepas jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Makassar dalam waktu dekat ini. Pasangan Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto ini segera maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem untuk DPR RI Dapil Sulawesi Selatan 1. 

Daerahnya meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, Jeneponto dan Selayar. Wali Kota Danny Pomanto juga sudah menginformasikan jadwal pelepasan resmi jabatan Fatmawati Rusdi pada 4 November 2023, mendatang. Danny sudah memperingatkan jajarannya untuk tetap fokus dalam bekerja. Danny memanfaatkan sisa waktu yang tersisa dengan wakilnya. 

“Maka dari itu saya berharap semangat Danny-Fatma memperbaiki birokrat Kota Makassar diimbangi dengan semangat kerja teman-teman semua agar senantiasa Pemkot Makassar menjadi yang terbaik di Indonesia. Jangan putus asa terus kompak,” katanya dilansir dari laman resmi Pemkot Makassar, Selasa, 10 Oktober 2023. 

Danny juga mengarahkan agar semua tim lebih kuat dalam koordinasi, komunikasi. Pada saat yang bersamaan dibutuhkan kepemimpinan lebih kuat agar solid mengarungi derasnya beban yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan tugas selaku aparat pemerintah. 

Khususnya dalam penyelenggaraan event demokrasi terbesar. Yakni Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang. “Saya harap evaluasi ini akan menyadarkan kita untuk lebih giat bekerja, profesional dan kompak dalam bekerja. Begitu juga dengan jabatan fungsional,” ucap Danny. 

Begitu juga lanjut Danny dengan sisa masa kepemimpinannya yang belum diketahui apakah akan ada keputusan politik 2024 meski SK-nya sampai 2026. “Tetapi saya selalu punya perhitungan risiko terburuk. Maka 2024 harus jadi puncak legacy, kinerja yang akan kami persembahkan bagi Kota Makassar,” janjinya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross