Jemaah haji Debarkasi Makassar saat berkumpul di Asrama Haji Sudiang. (Dok/PPIH Embarkasi-Debarkasi Makassar).

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Kabupaten Maros 2024: Tiba Mulai 25 Juni

Publish by IDenesia on 21 June 2024

NEWS, IDenesia.id - Rangkaian ibadah haji tahun 2024 segera dirampungkan oleh jemaah haji Indonesia. Sebagai bagian dari proses ini, jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap, termasuk jemaah haji asal Kabupaten Maros.

Berdasarkan jadwal resmi dari embarkasi Makassar, pemulangan jemaah haji gelombang I akan tiba di Tanah Air antara 23 Juni hingga 3 Juli 2024. Gelombang II akan dipulangkan dari Madinah dan tiba di Tanah Air pada 5 Juli hingga 20 Juli 2024.

Untuk jemaah haji Kabupaten Maros sendiri terbagi dalam empat kelompok terbang (kloter), mulai dari Kloter 3, Kloter 14, Kloter 35, dan Kloter 36. 

Kloter 3 dijadwalkan akan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada 25 Juni 2024 pukul 20.05 WITA. Kloter 14, yang terdiri dari 99 jemaah haji Kabupaten Maros, dijadwalkan tiba pada 3 Juli 2024 pukul 22.45 WITA.

Selanjutnya, 107 jemaah Maros dalam Kloter 35 akan tiba pada 18 Juli 2024 pukul 14.45 WITA. Sementara itu, 1 jemaah haji Kabupaten Maros dari Kloter 36, yang merupakan kuota tambahan, akan tiba di Makassar pada 19 Juli 2024 pukul 08.35 WITA.

“Alhamdulillah jemaah haji kita sehat walafiat. Tugas kita bertumpu saat jemaah turun dari bus dan barang. Kalau sudah ada petugas, kita bantu saja,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros, H. Muhammad, yang dilansir IDenesia dari laman resmi kemenag Sulsel, Jumat, 21 Juni 2024. 

Muhammad juga menekankan pentingnya memastikan keamanan jemaah saat turun dari bus. Hal ini dilakukan demi memastikan para jemaah haji bisa bertemu keluarga secara langsung saat tiba di Indonesia.

“Ini saya ingatkan kepada kita semua. Yang penting jemaah haji sudah ketemu keluarganya, kopernya diambil, maka tugas kita selesai. Tugas kita, memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Maros, Ahmad Ihyaddin, menegaskan ketentuan bagi keluarga penjemput jemaah. Salah satunya agar jemaah haji yang baru datang hanya dijemput satu orang. Hal ini dilakukan demi meminimalisir penumpukan orang di bandara.

"Untuk penjemput jemaah haji Kabupaten Maros, berdasarkan ketentuan dari Kanwil Kemenag Sulsel. Satu jemaah hanya bisa dijemput oleh satu orang, yaitu sopirnya saja," tegasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross