Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni (foto: Humas Pemkab Gowa)

Jelang Pemilu 2024, Wabup Minta ASN Gowa Jaga Netralitas

Publish by Redaksi on 7 February 2024

NEWS, IDenesia.id - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perbincangan jelang Pemilu 2024. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Gowa meminta agar semua ASN agar menjaga netralitas.

Hal itu ditegaskan dalam rapat kordinasi yang mengangkat tema “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” ini untuk menjaga netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, mengatakan bahwa pertemuan tersebut diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran netralitas ASN, khususnya di Kabupaten Gowa pada Pemilu 2024 ini.

"Kita berharap ini kegiatan dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus memenuhi kewajiban netralitas, mengurangi potensi pelanggaran netralitas sebelum adanya Pemilu," katanya, dilansir dari rilis yang diterima IDenesia.id, Rabu, 7 Februari 2024.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen ASN secara nasional untuk menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu dan untuk menyatukan gerak langkah Satgas netralitas ASN dalam pelaksanaan pengawasan netralitas ASN jelang pelaksanaan Pemilu.

"Komitmen atas netralitas ASN menjadi bagian integral dalam mewujudkan birokrasi yang melayani yang berkelas dunia dan dengan konsisten mengimplementasikan prinsip-prinsip meritokrasi,” ungkapnya.

Olehnya itu, dirinya menagaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa juga siap menyukseskan penyelenggaraan Pemilu, dan terus mendorong dan mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis serta tidak menunjukkan keberpihakannya pada calon tertentu.

“Kita berharap pesta demokrasi ini berjalan dengan sukses dan lancar. Kita juga selalu mengingatkan ASN khususnya di Kabupaten Gowa untuk tetap menjaga netralitas mereka,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryono Dwi Putranto, mengatakan ASN harus memegang teguh asas netralitas. Dirinya menyebutkan bahwa ASN merupakan perekat dan pemersatu bangsa, sehingga netralitasnya dalam Pemilu 2024 tidak boleh terganggu.

“ASN harus memegang teguh asas netralitas. ASN yang tidak netral maka akan merugikan negara dan masyarakat dan menjadikan ASN tidak profesional. ASN jangan sampai terjebak dalam politik praktis, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara," ungkapnya.

Apalagi menurutnya, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BKN, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pembinaan dan Pengawasan ASN.

"Dalam SKB, BKN diamanatkan mengelola Sistem Berbagi Teritegrasi atau SBT, dimana SBT adalah sistem untuk menangani dan mengendalikan pelanggaran ASN yang dapat melakukan peringatan, teguran hingga pemblokiran data kepegawaian," ungkapnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross