Paspor Republik Indonesia (klook)

Jerman Tolak Paspor Baru Indonesia, Ini Alasannya

Publish by Redaksi on 13 August 2022

NEWS, IDenesia.id - Jerman menolak paspor baru Indonesia tanpa kolom tanda tangan di halaman belakang paspor, dengan demikian warga negara Indonesia (WNI) akan ditolak masuk ke negara itu."Mulai saat ini paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dapat diproses.

Perihal ini sedang diperiksa dengan kerjasama antara instansi pemerintah Jerman dan Indonesia yang berwenang," demikian pernyataan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta dalam situs resminya. Dirilis IDenesia.id dari CNN, Sabtu, 13 Agustus 2022, mereka juga menegaskan paspor tanda tangan tak bisa digunakan untuk permohonan visa Schengen atau nasional. “Permohonan Anda tak bisa diterima. Kami sarankan kepada Anda untuk memeriksa kembali dengan instansi pemerintah Indonesia," jelas Kedubes Jerman.

Lebih lanjut, mereka menjelaskan tambahan tanda tangan di kolom "Endorsements" tak bisa diakui sebagai pengganti kolom tanda tangan di paspor Indonesia, sehingga paspor tak bisa diproses. Selain itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang mempunyai paspor tanpa kolom tanda tangan dan sudah memperoleh visa Kedubes Jerman menyarankan agar WNI membatalkan kunjungan ke negara itu. "Kemungkinan besar Anda akan ditolak memasuki wilayah Jerman di perbatasan," lanjut Kedubes Jerman.

Indonesia memiliki desain paspor baru yang tertuang dalam Permenkumham No.M HH-OLGR.01.03.01 Tahun 2019. Dalam desain paspor ini, tak ada lagi kolom tanda tangan pemegang. Menanggapi penolakan paspor RI dari Jerman, Kabag Humas Kementerian Hukum dan HAM Indonesia, Tubagus Erif Faturahman, mengatakan Ditjen Imigrasi akan mengeluarkan edaran untuk paspor baru. "Nanti Dirjen Imigrasi mau bikin surat pemberitahuan ke Kanim (Kantor Imigrasi) yang isinya ada semacam kolom deklarasi di paspor itu yang memungkinkan ada penandatangan di paspor," ujar Tubagus.

Ia tak mengetahui alasan Jerman mengeluarkan peraturan demikian. Menurutnya, Jerman juga tak memberikan penjelasan apapun soal penolakan paspor baru itu. Sementara itu, Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Jerman guna membahas masalah tersebut.

Achmad juga meminta maaf usai ramai pembicaraan penolakan paspor oleh Jerman. "Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman," ujar dia dalam pernyataan resmi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross