Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, HM Jusuf Kalla (idenesiafile)

JK Sarankan TV Tetap Tayangkan Azan Bersamaan Misa, MUI  Bilang tak Masalah

Publish by Redaksi on 4 September 2024

NEWS, IDenesia.id—Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyarankan stasiun televisi tetap menyiarkan azan bersamaan dengan perayaan misa.

Saran itu disampaikan JK menanggapi polemik terkait Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan  Informatika untuk mengganti penayangan azan dengan running teks.

"Saya sarankan selain terus melaporkan tentang misa, televisi juga tetap menyiarkan azan," kata JK sebagaimana dilansir IDenesia dari rri.co.id, Rabu, 4 September 2024.

Caranya menurut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu yakni dengan membagi dua layar televisi untuk menayangkan azan Magrib selama lima menit.

Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim menurut JK sangat mengutamakan toleransi. Makanya, panggilan azan bagi umat Islam bisa dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan misa umat katolik.

"Itulah yang paling indah dalam hubungan antarumat beragama," kata JK seraya menegaskan bahwa solusi terbaik adalah saling menghargai dan saling toleransi.

JK menyadari bahwa siaran langsung misa akbar bersama Paus Fransiskus di stasiun-stasiun televisi adalah hal yang sangat baik. Dia juga menyatakan kunjungan Paus Fransiskus merupakan sebuah kehormatan untuk Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sementara itu tidak mempermasalahkan imbauan azan Magrib di stasiun televisi digantikan sementara dalam bentuk tulisan bergerak.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan, imbauan itu untuk menghormati umat Katolik.

"Tak apalah, setuju azan di TV diganti dengan running text. Demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang Misa," kata Cholil di akun X pribadinya, @cholilnafis, sebagaimana dilihat IDenesia, Rabu, 4 September 2024.

Bagi Cholil, imbauan itu bersifat sementara dan sebatas untuk azan elektronik. Bukan larangan untuk suara azan di seluruh masjid di Indonesia.

"Itu pun azan elektronik, bukan suara langsung dari masjid. Adzan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya," jelas Cholil.

Untuk diketahui, Kemenag bersurat kepada Kementerian Kominfo terkait penyiaran Azan Magrib bersamaan dengan Misa Akbar. Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi.

Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus disiarkan secara langsung pada pukul 17.00-19.00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, agar penanda waktu Magrib ditunjukkan dalam bentuk running text.

“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” kata Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta.

Sunanto menjelaskan bahwa surat itu hanya mengacu pada waktu azan Magrib untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya (WIB).

“Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” katanya.

Menurut Sunanto, dirinya meyakini masyarakat Indonesia dapat memahami upaya pemerintah ini sebagai jalan tengah dalam keberagaman umat di Indonesia.

Ia menambahkan, hakikatnya azan Magrib yang disiarkan di televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton agar menunaikan salat.

“Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi. Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” ujarnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross