Ilustrasi, jemaah haji saat berkumpul di Asrama Haji Sudiang Makassar. (Dok/PPIH Embarkasi-Debarkasi Makassar).

Joko Widodo Sahkan Keppres Biaya Haji 2024, Segini Besarannya

Publish by Redaksi on 11 January 2024

NEWS, IDenesia.id - Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat telah dikeluarkan. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini resmi ditandatangani oleh Presiden, Joko Widodo pada Senin, 9 Januari 2024.

Dalam Keppres tersebut, diatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Aturan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Bagi jemaah haji yang berangkat dari embarkasi Makassar, biaya Haji naik menjadi Rp60.245.355,00. Sementara pada tahun 2023, biaya haji untuk embarkasi Makassar hanya sebesar Rp52.182.703,26.

Sedangkan besaran Bipih PHD jemaah haji, yang meliputi biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup, dan visa, juga mengalami variasi. Untuk embarkasi Makassar, besaran Bipih PHD jemaah haji mencapai Rp97.609.469,00.

Bipih PHD dan KBIHU digunakan untuk berbagai keperluan seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi, dan perlindungan lainnya.

Keppres juga mengatur Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, yang berasal dari nilai manfaat, untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie pun menyarankan agar jemaah reguler yang namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk segera mempersiapkan pelunasan biaya haji. Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dapat dilakukan mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna dilansir IDenesia.id dari laman resmi Kemenag Sulsel, Kamis, 11 Januari 2024.

Anna juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pelunasan, sesuai dengan kebijakan baru istithaah kesehatan haji mulai tahun ini.

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.

Anna juga merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria, mulai dari jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Arab Saudi sendiri telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross