Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. (Foto : Dok/Andri/DPR RI)

Jokowi Minta Pembentukan TNI Angkatan Siber, DPR: Tak Bisa tanpa Ubah UU

Publish by Redaksi on 6 September 2024

NEWS, IDenesia.id—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membentuk matra baru di tubuh TNI, yakni Matra Siber. DPR RI mengatakan itu tak bisa tanpa mengubah regulasi.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan, harus ada perubahan aturan apabila hendak menambah matra baru di TNI. Regulasi yang ada saat ini kata dia belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.

Menurutnya, konsep awal sebetulnya bukan matra. Alasannya, syarat matra, salah satunya harus punya alat utama sistem persenjataan (alutsista). "Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” kata TB Hasanuddin sebagaimana dilansir IDenesia dari situs resmi DPR RI, Jumat, 6 September 2024.

Politisi yang kerap disapa Kang TB itu menambahkan, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah. Itu karena dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.

Makanya, jika ingin membentuk matra baru, regulasi yang ada harus diubah dahulu. Dalam hal ini adalah dengan merevisi UU TNI. “Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” tegas purnawirawan Mayjen TNI AD tersebut.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengaku tidak sepakat apabila kekuatan pertahanan siber ini disebut sebagai sebuah angkatan. Terlebih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyatakan pasukan siber akan lebih banyak diisi oleh pihak sipil yang memiliki kemampuan IT sehingga penggunaan istilah angkatan menjadi kurang tepat.

“Jadi bukan angkatan istilahnya. Tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” jelas Kang TB.

Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu mengatakan kekuatan pertahanan siber lebih baik dibentuk dalam sebuah lembaga. Tentunya, dengan berbagai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber.

“Jadi kalau kalau memang dibutuhkan sekali, modelnya tetap sebuah lembaga atau komponen utama di bawah mabes TNI  yang mengurusi pertahanan dan intelijen siber,” ujarnya.

Komisi I DPR sebagai mitra TNI yang membidangi urusan pertahanan juga mengingatkan penting sekali pasukan siber diisi dengan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur terbaik.

“Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih,” terang Kang TB.

Memang, pembentukan pasukan siber sangat dibutuhkan mengingat kemajuan zaman yang berpengaruh terhadap pertahanan negara. Kendati begitu, Kang TB mengingatkan negara harus mempersiapkan dengan matang.

Alasannya, pembentukan pasukan siber membutuhkan infrastruktur yang cukup kompleks. “Karena perkembangan teknologi sangat pesat dan butuh proses adaptasi yang cepat juga dari sisi SDM, infrastruktur, dan organisasi,” tandasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross