Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes (Foto: Instagram @pkskabbogor)

Kalau Dekan Kedokteran Unair Dicopot karena Kritik "Dokter Impor", DPR: Tamatlah Kebebasan Akademik

Publish by Redaksi on 7 July 2024

NEWS, IDenesia.id—Pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG sebagai Dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) mendapat banyak sorotan.

Hal itu karena pencoptan Prof Budi diduga karena kerasnya kritik guru besar tersebut yang menolak kebijakan didatangkannya dokter asing ke Indonesia sebagaimana aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sorotan salah satunya datang dari Senayan. Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes mengatakan, jika benar pemberhentian Prof. Budi disebabkan kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan pendapat atau kritik di kampus-kampus di Indonesia.

"Bukan tidak mungkin, bila hal ini dibiarkan, kampus-kampus kita akan menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka. Kampus Merdeka hanya nama belaka,” kata Fahmy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2024 seperti dilansir IDenesia dari situs DPR RI.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, di Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan, pada Mei 2024 lalu sempat menyatakan kehadiran dokter asing di Indonesia merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Menurut Fahmy,  kebijakan ‘impor’ dokter asing tentu menuai kontroversi. Wakil rakyat dari dapil Jawa Barat (Jabar) V tersebut juga menyebut hal itu mengancam eksistensi dokter-dokter dalam negeri.

“Kebijakan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi dalam negeri,” katanya.

Politisi Fraksi PKS  ini menegaskan, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mestinya semakin menggalakkan program mutu pendidikan Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia.

“Seharusnya, pemerintah juga menyediakan anggaran yang memadai bagi pendidikan kedokteran negeri dan swasta, dalam upaya mempercepat pengadaan dokter umum yang berkualitas di seluruh daerah,” ujarnya.

Profesor Budi Santoso, diberhentikan dari jabatannya sejak Rabu, 3 Juli 2024. Pencopotan itu menyusul pernyataannya yang menolak kebijakan dokter asing di Indonesia di sejumlah media beberapa hari sebelumnya.

Kabar mengenai pemberhentian Budi awalnya tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp. Pesan tersebut berisi informasi dan pernyataan Budi kepada jajarannya di Unair.

Kepada media, ia mengaku dipanggil oleh pimpinan Unair tak lama setelah menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah itu. Hasilnya, Budi Santoso resmi diberhentikan dari jabatan tertinggi Fakultas Kedokteran Unair pada Rabu malam.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross