Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai gelar Sidang GTRA (Foto: Web Pemkab Sinjai).

Kantor Pertanahan Sinjai Selesaikan 600 Bidang Redistribusi Tanah di 5 Desa

Publish by IDenesia on 28 September 2024

NEWS, IDenesia.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka program redistribusi tanah tahun 2024. Sebanyak 600 bidang tanah yang tersebar di 5 desa di Sinjai disidangkan.

Sidang ini berlangsung di Gedung B, Kantor Bupati Sinjai, pada Jumat, 27 September 2024. Turut hadir Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

“Pada sidang kali ini, terdapat 600 bidang tanah yang disidangkan, yang tersebar di lima desa,” kata Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, Agustini Pujiastuti dikutip IDenesia dari laman Pemkab Sinjai, Sabtu, 28 September 2024.

Agustini mericinkan, pada sidang GTRA ini, disidangkan sebanyak 600 bidang tanah yang terdiri dari Desa Bonto Salama Kecamatan Sinjai Barat 44 bidang, Desa Botolempangan Kecamatan Sinjai Barat 31 bidang.

Kemudian Desa Bonto Kecamatan Sinjai Tengah 61 bidang, Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe 300 bidang, dan Desa Duampanuae Kecamatan Bulupoddo 164 bidang.

Agustini menjelaskan, redistribusi tanah merupakan proses pemberian hak atas tanah dari pemerintah kepada masyarakat di lima desa di Sinjai. retribusi hibah tana tersebut bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan disertai dengan penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Sementara itu, Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyambut baik pelaksanaan program ini. Menurutnya, langkah yang diambil Kantor Pertanahan Sinjai sudah menunjukkan komitmen dalam memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah bagi masyarakat yang berhak.

"Sidang ini bertujuan menetapkan obyek dan subyek yang berhak menerima tanah melalui redistribusi. Dari 600 bidang yang disidangkan, kami akan memverifikasi bukti-bukti yang ada,” tegasnya.

“Jika masih ada kekurangan, akan ditinjau ulang sebelum diputuskan untuk kepastian hukumnya," tambah Andi Jefrianto.

Untuk diketahui, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa dari wilayah yang terkait dengan redistribusi tanah tersebut.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross