Jampidum Kejagung Sosialisasi penanganan TPPO di Kejati Sulsel. (Foto: Kejati Sulsel).

Kejagung Atensi Penanganan Perkara Perdagangan Orang di Sulsel

Publish by Redaksi on 7 September 2023

NEWS, IDenesia.id - Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jam (Jaksa Muda) Pidum Kejaksaan Agung (Kejagung) Johny Manurung mengatensi penanganan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. 

“Tujuan utamanya untuk melakukan supervisi di Kejati Sulsel terkait penanganan TPPO,” kata Johny Manurung melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi dalam siaran persnya kepada jurnalis, Kamis, 7 September 2023. 

Johny Manurung mengungkapkan, bahwa sosialisasi penanganan perkara mengenai TPPO perlu dilakukan, sebab ini merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. “Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini,” tegasnya. 

Praktik kejahatan ini menurutnya, dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara yang marak terjadi di Indonesia. Bahkan perkembangan modus TPPO yang semakin kompleks. “Mulai dari eksploitasi tenaga kerja, prostitusi online, bahkan penjualan organ tubuh manusia,” ungkapnya. 

Kondisi lanjut Johny mengharuskan jaksa sebagai pemegang dominus litis untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam menangani TPPO. “Kerja sama dan koordinasi dengan berbagai lembaga baik nasional maupun internasional diperlukan untuk keberhasilan penanganan perkara dan efektifitas penegakan hukum,” tegasnya. 

Karena dianggap menjadi hal yang cukup krusial, selain Kejati Sulsel, Jampidum Kejagung Johny Manurung juga diagendakan mensosialisasikan persoalan penanganan TPPO sekaligus kejahatan kemanusiaan ini di Kejari daerah. Di antaranya seperti Kejati Pangkep, Maros, Gowa hingga Takalar. 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross