Ilustrasi.

Kemenkes Minta Masyarakat dan Apotik Tidak Menggunakan Obat Sirup

Publish by Redaksi on 19 October 2022

NEWS, IDenesia.id – Baru-baru ini Kementrian Kesehatan (Kemenkes RI) mengeluarkan untuk masyarakat untuk tidak menggunakan obat dalam bentuk sirup, dan surat edaran yang ditujukan kepada apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja.

Dalam surat bernomor SR.01.05/III/3461/2022 tersebut Kemenkes juga menginstruksikan Tenaga Kesehatan(Nakes) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas

terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman

resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Surat Edaran Kemenkes yang ditandatangi oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami. seperti dikutip IDenesia.id Rabu 19 Oktober 2022.

Hal ini  Menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut misterius anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) instruksikan semua apotek untuk setop menjual obat sirup sementara dan diganti dengan obat racik.

Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia terus mengalami perburukan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa 18 Oktober 2022. Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menambahkan temuan ratusan kasus itu didapatkan dari 20 provinsi di Indonesia. Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kass, dan Bali 17 kasus

Selain itu, orang tua disarankan bila anak menderita demam di rumah, lebih baik mengutamakan penanganan tanpa menggunakan obat, seperti mencukupi kebutuhan cairan berupa air minum, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.

Surat Edaran Kemenkes ini berkaca pada kasus kematian sedikitnya 70 anak di Gambia yang meninggal usai diberikan obat batuk sirup mengandung paracetamol. Anak-anak tersebut dilaporkan mengalami cedera ginjal akut yang ditandai dengan berhentinya produksi air kencing.

Tak lama kemudian, kasus serupa juga muncul di Indonesia. Catatan Kemenkes menunjukkan kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun mengalami peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebabnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross