Ilustrasi.

Kemenkes Segera Terbitkan Edaran Baru, Soal Obat Sirup Yang Aman Bisa Dijual

Publish by Redaksi on 24 October 2022

NEWS, IDenesia.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) baru saja mengedarkan daftar obat yang aman dan bebas cemaran bahan berbahaya. BPOM merinci 133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Terkait hal tersebut, juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut akan segera mengeluarkan edaran untuk menjual obat-obatan sirup berdasarkan daftar yang diedarkan BPOM. Sementara untuk larangan tetap berlaku untuk obat-obatan selain yang diumumkan.

Kemenkes juga disebut sedang mengkaji lebih lanjut terkait daftar obat. Sementara ini pemeriksaan masih berlanjut. Dikutip IDenesia.id dari laman health.detik.com.

Sejumlah minimarket dan apotek masih belum menjual obat sirup, salah satunya di Guardian, Jakarta Selatan. Menurut pegawai setempat, pihaknya belum memutuskan untuk menjual lagi sebelum ada surat edaran resmi dari Guardian.

"Kemungkinan kalau surat HO (head office) dari kitanya turun hari ini dan dibicarakan hari ini, baru kita mulai jual lagi," ucap pegawai Guardian.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross