NEWS, IDenesia.id - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) memberikan insentif fiskal sebesar Rp 6,1 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Insentif ini merupakan penghargaan atas keberhasilan Pemprov Sulsel dalam mengendalikan inflasi daerah periode pertama tahun 2024.
Pemberian insentif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024. Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan menetapkan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp 300 miliar.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Agustus 2024.
"Jika pada tahun 2023 hanya ada 33 daerah yang mendapat penghargaan, pada 2024 ini bertambah menjadi 50 daerah," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, dilansir IDenesia dari laman Pemprov Sulsel, Selasa, 6 Agustus 2024.
Pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional dan satu-satunya di zona Sulawesi. Jumlah insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel adalah terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Lampung.
Luky Alfirman mengungkapkan bahwa tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga barang di daerah, sehingga inflasi di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik.
Tidak hanya itu, Luky juga berharap penghargaan ini dapat memacu daerah lain yang belum mendapat penghargaan untuk meningkatkan kinerjanya. "Hal ini menunjukkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerjanya di bidang penanganan inflasi," ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan, secara khusus mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang secara rutin setiap hari Senin memberikan arahan, bimbingan, dan pembinaan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengendalikan inflasi dengan baik.
“Arahan ini kami terapkan sepenuhnya, termasuk arahan Kepala Badan Pangan Nasional, TPID Pusat, Satgas Pangan, dan arahan Menko Marvest, semua kami terapkan di Sulsel," terangnya.
"Ini merupakan karya bersama dari TPID Sulsel, dan yang dulu telah dirintis sangat baik oleh Penjabat Gubernur yang lama, Bapak Bahtiar Baharuddin, yang sudah meletakkan landasan yang bagus, sehingga saya tinggal melanjutkan saja,” tegas Prof Zudan.
Ia mengungkapkan, sejauh ini inflasi selalu terkendali di kisaran 1,7 persen. Hal ini harus terus dijaga sampai akhir tahun.
“Inflasi harus terus dikendalikan, karena itu, Gerakan Pangan Murah dan subsidi langsung kepada para produsen, pedagang, dan sarana transportasi perlu dilakukan agar inflasi di Sulsel bisa dikendalikan dengan baik,” pesannya.