Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo (idenesiafile)

Kementerian Keuangan Sasar Pelaku Tindak Pidana Pajak Pertambangan dan Perkebunan

Publish by Redaksi on 23 August 2022

NEWS, IDenesia.id - Kementerian Keuangan Republik Indonesia kali ini menyasar pelaku tindak pidana pajak tambang dan perkebunan. Hal itu dilakukan pihaknya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak negara.

Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan secara umum dan secara sektoral, harus dilakukan pengawasan. Namun secara umum, sektor ekstraktif itu yang menjadi fokus adalah pertambangan dan perkebunan.

"Pajak pertambangan dan perkebunan itu sektor yang menjadi perhatian kita, karena di sana dampak ekonominya besar termasuk potensi yang cukup besar dan juga peluang melakukan penindakan pajak cukup tinggi di dua sektor itu," ujar Yustinus saat ditemui IDenesia.id, Selasa, 23 Agustus 2022.

Dirinya juga bilang, dalam pengoptimalan pemasukan pajak, pihaknya bekerja sama dengan panitera di lingkup Mahkamah Agung, Kejagung RI, Bareskrim Polri, serta Direktorar Jenderal Pajak, terutama dalam penegakan hukum perkara tindak pidana di bidang perpajakan.

"Jadi kita mengoptimalkan penerimaan pajak. Karena pemegang hukum pajak itu untuk memastikan bahwa wajib pajak didorong untuk menunaikan wajib pajak baik dan benar. Jadi ini bukan ancaman, tapi upaya untuk mendorong wajib pajak mau patuh secara sukarela, " kata Yustinus.

Namun lanjut Yustinus, jika wajib pajak agak bandel, maka diberikan efek jera. Apalagi kalau sudah diberikan kesempatan untuk mengisi Surat Tagihan Pajak (SPT) sendiri dengan benar, ketika tidak dilakukan maka akan diimbau secara persuasif dan diperiksa.

"Tapi apabila tetap tidak mau patuh, maka dilakukan penyidikan pidana dan penegakkan hukum pidana, untuk memastikan hak negara itu bisa diperoleh. Karena itu digunakan untuk pembangunan untuk membiayai belanja publik bagi rakyat dan kita juga ingin mendorong kepatuhan secara luas kepada masyarakat wajib pajak, " lanjutnya.

Secara statistik, Yustinus mengatakan akan preventif dari awal, dan yang dikedepankan adalah pendekatan berbasis data yang akurat dengan dilakukan imbauan kepada para wajib pajak.

"Saat ini secara masif juga dilakukan di setiap kantor wilayah, di kantor pusat dan dilakukan tindak lanjut yang data akurat. Ketika tidak wajib pajak, kita tindak lanjut dengan pemeriksaan pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan pajak ini, " tutup Yustinus.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross