Rapat Paripurna DPRD Sulsel. (Foto: Instagram DPRD Sulsel).

Keputusan di Presiden, Ini Alasan DPRD Tak Usulkan Nama Pj Gubernur Sulsel

Publish by Redaksi on 9 August 2023

NEWS, IDenesia.id - DPRD Sulawesi Selatan, tak mengajukan tiga nama calon penjabat atau Pj Gubernur. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat menginstruksikan supaya dewan mengusulkan tiga nama yang bakal menjabat menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.

Masa jabatan Sudirman sebagai Gubernur Sulsel, diketahui akan berakhir pada 5 September 2023. “DPRD Sulsel tidak mengajukan nama Pj Gubernur Sulsel,” kata Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari dikutip dari IDN Times Sulsel, Rabu, 9 Agustus 2023.

Keputusan untuk tidak mengajukan nama calon Pj Gubernur itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD Sulsel pada, Selasa, 8 Agustus malam. Dalam surat yang dikirim pada 21 Juli, Kemendagri memerintahkan kepada DPRD Sulsel agar menyerahkan tiga usulan nama paling lambat 9 Agustus.

Ina menyatakan, dewan tidak dapat memutuskan siapa nama Pj yang diusulkan. Meski sebelumnya terdapat sejumlah tokoh yang disebut-sebut bakal bersaing untuk duduk sebagai Pj Gubernur. Di antaranya, Prof Aswanto selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum.

Bahtiar, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri. Berikutnya, Laksmana Muda TNI Abdul Rivai selaku Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam. Dan Jufri Rahman, selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB.

DPRD menyerahkan semua kelanjutan proses tersebut ke Kemendagri dan Presiden RI. "Tidak ada konsekuensinya karena kita hanya diminta untuk mengajukan karena untuk penjabat gubernur itu Bapak Presiden akan menerima tiga nama dari DPRD Sulsel dan tiga nama dari Mendagri. Jadi dari Mendagri saja yang akan diterima oleh presiden," kata Ina.

Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra Darmawangsyah Muin menyatakan, proses pembahasan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel masih buntu. Dia menyebut Fraksi Gerindra memutuskan untuk menyerahkan keputusan Pj Gubernur Sulsel ke Presiden Jokowi.

"Proses yang terjadi kan kita sulit mengerucutkan dari 4 nama menjadi 3 nama. Tentu kita harus sadar semua bahwa penentu dari Pj Gubernur itu ada di tangan Presiden lewat Menteri Dalam Negeri," ujar Darmawangsyah dikutip dari Detik.com (Detik Sulsel).

"Lalu kenapa kemudian kalau ini terjadi pembelahan di DPR tentu ini juga tidak elok. Maka kita mengambil kesimpulan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri untuk menentukan. Sehingga siapa pun yang turun kami anggap itu adalah pilihan terbaik," sambungnya.

 

Sumber: IDN Times Sulsel - Detik.com (Detik Sulsel).

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross