Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran gelar aksi tolak RUU penyiaran dan hasil KPID (Foto: Istimewa).

Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran di Sulsel Gelar Aksi Tolak Hasil Seleksi KPID

Publish by IDenesia on 22 May 2024

NEWS, IDenesia.id - Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) melakukan aksi damai dengan tuntutan menolak hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel dan RUU Penyiaran. KJPP menganggap perekrutan komisioner KPID di Sulsel sangat bermasalah. 

Penolakan ini disuarakan KJPP di depan Gedung DPRD Sulsel, Rabu, 22 Mei 2024. Aksi damai tersebut dihadiri ratusan jurnalis yang tergabung dari berbagai macam organisasi dan komunitas pers.

"Koalisi telah bersurat secara resmi sebelumnya ke DPRD Sulsel untuk mempertanyakan hal itu (hasil seleksi KPID Sulsel), namun saat ini belum ada respons,” kata Koordinator Aksi, Muhammad Idris dalam rilis yang diterima IDenesia, Rabu, 22 Mei 2024.

Hasil perekrutan komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulsel dinilai cukup bermasalah lantaran tidak diisi dari komisioner yang memiliki latar belakang penyiaran. Padahal pada periode pertama sejak terbentuknya KPID Sulsel periode 2004-2007 lalu, beberapa komisioner terpilih memiliki latar belakang penyiaran sehingga sangat membantu dalam mengontrol undang-undang terkait penyiaran.

Jurnalis di Makassar yang tergabung di Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran gelar aksi tolak RUU penyiaran dan hasil KPID (Foto: Istimewa).

Idris menganggap, proses perekrutan komisioner KPID bertentangan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Komisi Informasi, yang disebutkan dalam Pasal 20, sehingga proses seleksi Komisi A DPRD Sulsel diduga kuat melakukan fit and proper test atau dilakukan secara tertutup. 

“Nah dari kasus ini juga yang membuat kita untuk turun dalam aksi damai juga menuntut hasil seleksi KPID Sulsel," tegasnya.

Tak sampai di situ, Idris menegaskan jika aksi yang digelar menjadi respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU penyiaran. Ia pun meminta agar RUU dicabut lantaran bisa merugikan para pekerja media.

"Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut," paparnya.

Dia juga menyayangkan draft revisi UU penyiaran versi rapat Baleg DPR RI pada Maret 2024 karena memuat banyak pasal bermasalah. "Karena dari itu kami meminta DPRD Provinsi untuk memberi atensi khusus terkait RUU penyiaran. DPRD Sulsel harus menjembatani aksi penolakan RUU penyiaran ini bisa sampai ke pusat," tegas Idris.  

Berikut pernyataan sikap Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran KJPP) tolak hasil KPID dan RUU penyiaran: 

  1. Menolak hasil seleksi komisioner terpilih Komisi penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Sulawesi Selatan.
  2. Meminta Komisi A DPRD Sulsel, melakukan Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung  ke publik.
  3. Melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.
  4. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross