Ilustrasi media sosial. (Foto: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara).

Kota Parepare Masuk 22 Besar Daerah Rawan Kampanye SARA Hingga Ujaran Kebencian di Medsos

Publish by Redaksi on 2 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Kota Parepare, Sulawesi Selatan masuk dalam 22 besar kategori daerah rawan penyebaran kampanye bermuatan SARA, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (Medsos) pada Pemilu 2024. Data itu terangkum dalam pemetaan kerawanan yang diekspos Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

Menurut Bawaslu, medsos menjadi satu tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Bawaslu merujuk dari beberapa pola penyebaran kampanye SARA, hoaks dan ujaran kebencian yang ditransmisi melalui media sosial terjadi pada Pemilu 2019. Pertama, serangan yang ditujukan pada kandidat, partai atau kubu (tokoh pendukung) yang bertarung dalam Pilpres. 

Saling serang antar kubu dilakukan baik yang mengandung unsur SARA, hoax, maupun ujaran kebencian. Selain itu, terjadi juga pola penyebaran hoax yang menyasar pada pemerintah dan penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu. Kerawanan Pemilu 2024 dalam aspek kampanye di media sosial diukur berdasarkan tiga indikator utama. 

Pertama adanya materi kampanye bermuatan SARA di media sosial akun lokal (Grup WhatsApp atau Facebook). Kedua, materi kampanye hoaks di media sosial akun lokal (Grup WhatsApp atau Facebook). Ketiga, materi kampanye ujaran kebencian media sosial akun lokal (Grup WhatsApp atau Facebook). Secara keseluruhan kerawanan pada kampanye media sosial terjadi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.

Merujuk dalam data Bawaslu RI yang dikirim oleh anggota Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad, Kamis, 2 November 2023, daerah dengan tingkat kerawanan paling tinggi adalah Kabupaten Fakfak yang mencapai 30,46 persen. Kemudian, Kabupaten Intan Jaya, mencapai 19,35 persen, Kabupaten Malaka 13,12 persen, Jakarta Timur 12,15 persen. Kabupaten Purworejo 6,59 persen, Kabupaten Jayawijaya 6,56 persen. 

Berikutnya Kabupaten Kepulauan Yapen 6,56 persen, Kabupaten Lombok Timur 6,45 persen, Kabupaten Sekadau 6,45 persen, Kabupaten Halmahera Tengah 4,45 persen, Kabupaten Pasangkayu 4,37 persen, Kabupaten Alor 4,37 persen, Kabupaten Majalengka 4,37 persen, Kabupaten Kulon Progo 4,37 persen, Kabupaten Agam 3,33 persen. 

Menyusul Kabupaten Bangka 3,26 persen, Kabupaten Bangka Selatan 3,26 persen, Kabupaten Ponorogo 3,26 persen, Kabupaten Kendal 3,26 persen, Kota Balikpapan 2,2 persen, Kota Bogor 2,1 persen dan terakhir adalah Kota Parepare 2,1 persen. 

Potensi polarisasi masyarakat menurut Bawaslu, sangat rentan terjadi akibat adanya kampanye SARA, hoaks dan ujaran kebencian yang ditransmisikan melalui media sosial. Aktor penyebaran kampanye juga dianggap sangat sulit ditindak secara hukum mengingat karena sulit membuktikan afiliasi terhadap partai politik atau kandidat tertentu. 

Bawaslu merekomendasikan kepada semua pihak untuk sama-sama berperan dalam menangkal potensi kerawan tersebut. Pertama kolaborasi banyak pihak untuk membentuk Shield Community (Komunitas Penjaga) atau satgas yang terdiri dari Kemenkominfo, Platform Media Sosial, penyelenggara pemilu dan komunitas masyarakat yang bertujuan melawan penggunaan SARA, hoaks dan ujaran kebencian di medsos. 

Keduda, kolaborasi membentuk bank data atau pusat informasi yang berisi informasi terpercaya atau informasi valid yang digunakan untuk melawan. Ketiga melakukan edukasi kepada pemilih dan masyarakat secara masif dan intensif dengan bersama-sama mengkampanyekan bahaya tersebut terhadap keutuhan NKRI. 

Terakhir, adalah patroli pengawasan siber secara intensif untuk mencegah potensi maupun embrio berkembangnya politisasi SARA, hoaks dan ujaran kebencian di medsos. Langkah pemetaan ini diharapkan Bawaslu bisa menjadi bahan referensi dan evaluasi semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan kerja keras menuju Pemilu 2024 yang damai. 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross