KPK Resmi Tetapkan Mentan SYL Sebagai Tersangka

Publish by Redaksi on 11 October 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan status tersangka kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain Mentan SYL, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penetapan ketiga tersangka itu, menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, telah melalui proses penyidikan.

"Pada hari ini, rabu, kami akan menyampaikan proses penyidikan yg sedang dilaksanakan yaitu tindak pidana korupsi terkait bersama sama menyalahgunakan kekuasaan dalam proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan kementan," papar Johanis Tanak pada konferensi press Rabu malam 11 Oktober 2023.

"Mengumumkan tersangka senbagai berikut, yakni SYL, Menteri Pertanian tahun 2019-2024, KS-Sekjen Kementan, dan ketiga adalah MH-Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan," lanjut Johanis.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross