Foto ilustrasi KPK (foto:kompas.com/garry andrew lotulung)

KPK Siapkan Sprindik Baru untuk Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Publish by Redaksi on 29 February 2024

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan sprindik baru untuk mantan Wamenkumham Eddy Hiariej (EH) usai penetapan tersangka terhadapnya dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat dikabulkannya gugatan praperadilan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menerangkan secara substansi hukum, putusan praperadilan yang menguji aspek formil itu tidak menggugurkan materi penyidikan terhadap Eddy Hiariej di kasus dugaan korupsi suap gratifikasi.

“Menanggapi sikap ICW terkait progress penanganan dugaan TPK mantan Wamenkumham, EH, pasca putusan pra peradilannya. KPK memandang masukan ICW sangat berarti sebagai bentuk peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya yang dilansir IDenesia dari infopulbik.id, Kamis 29 Februari 2024.

Ali juga mengatakan, KPK sependapat dengan hal tersebut, bahwa secara substansi hukum, putusan pra peradilan yang menguji aspek formil, tidak menggugurkan materi penyidikannya.

“Untuk itu kami masih terus melakukan analisis untuk siapkan sprindik barunya. Kami akan segera sampaikan perkembangannya. Sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses penanganan perkara nantinya,” paparnya.

Ali juga menambahkan, hal itu untuk memastikan agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan efektif dan tidak pandang bulu.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross