Mentan Syahrul Yasin Limpo (Foto: Humas Kementan).

KPK Tetapkan Mentan SYL Jadi Tersangka 

Publish by Redaksi on 29 September 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Sumber internal KPK membenarkan kabar tersebut. 

Penetapan tersangka terhadap SYL setelah kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Yang bersangkutan (SYL) sudah jadi tersangka,” kata sumber CNNIndonesia.com, yang dikutip, Jumat, 29 September 2023. 

Sejak Kamis, 28 September, penyidik KPK menggeledah rumah dinas, Mentan SYL, di Jalan Widya Chandra V Jakarta. Di sana, petugas mengumpulkan sejumlah barang dan dokumen yang diduga sebagai bukti dalam kasus dugaan korupsi yang tengah didalami KPK. 

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan menyampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” terang Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari tvOnenews.com

SYL saat ini dikabarkan masih berada di Roma, Italia dalam agenda kerja mengikuti kegiatan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim menerangkan bahwa pihaknya menerima dan kooperatif selama penggeledahan di rumah kadernya, sesuai dengan prosedur. 

“Meskipun penggeledahannya menyisahkan pertanyaan bagi kami. Mengapa harus hari libur resmi dan pihak yang digeledah sedang menjalankan tugas resmi kenegaraan,” terangnya dikutip dari Kompas.id.

Dikutip dari Tempo.co, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama SYL, diduga merupakan kasus dugaan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi dan penggabungan beberapa perkara yang tengah didalami tim penyidik KPK. 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross