Komisioner KPPU Hilman Pujana di sela-sela FGD terkait kenaikan harga beras dengan melibatkan pelaku usaha, pemerintah, hingga Satgas Pangan, di Kantor KPPU RI (Foto: Humas KPPU)

KPPU Telusuri Kenaikan Harga Beras di Sejumlah Wilayah, Ini Sebabnya

Publish by Redaksi on 1 March 2024

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kordinasi dengan pemangku kebijakan terkait kenaikan harga beras sejak beberapa bulan terakhir.

Tujuan pertemuan dan koordinasi tersebut disebabkan antara lain adanya tren kenaikan harga beras, khususnya dalam 6 bulan terakhir serta berbagai informasi mengenai kelangkaan komoditi beras di pasar retail.

Hadir sebagai pimpinan rapat dalam kegiatan tersebut, Anggota KPPU Hilman Pujana dan M. Noor Rofieq, serta Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto. Kegiatan turut dihadiri oleh Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satuan Tugas Pangan POLRI, asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar di komoditas tersebut.

Komisioner KPPU, Hilman Pujana, mengatakan, dalam pertemuan tersebut beberapa poin penting yang diperoleh dalam diskusi. Pertama, adanya hambatan di hulu (panen gabah), di mana berbagai macam faktor diduga mengakibatkan turunnya tingkat produksi gabah panen dan beras.

"Beberapa faktor tersebut di antaranya adalah faktor musim dan cuaca, faktor luas lahan tanam yang berkurang, serta produktifitas lahan yang relatif rendah," katanya, dari rilis yang diterima IDenesia.id, Jumat, 1 Maret 2024.

Lanjutnya, dari sisi penggilingan padi, terdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak memiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila dibandingkan dengan usaha penggilingan besar.

Kedua, adanya hambatan di sisi produksi dan distribusi beras, di mana sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha di bidang beras menyampaikan adanya kesulitan untuk menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern).

Memasuki periode akhir Februari, beberapa daerah sudah melakukan panen, sehingga diharapkan komoditi beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan padi sampai ke distributor.

Ketiga, Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) memaparkan bahwa penentuan harga komoditi ini dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan langsung dengan produsen di wilayah sentra produksi.

"Hal ini kemudian berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain," ujarnya.

Keempat, efektifitas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditi beras. Di mana, berdasarkan data dan informasi dari berbagai daerah, harga yang terbentuk di pasar relatif lebih besar dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hilman mengungkapkan, untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi serta temuan yang ada pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Kemudian, KPPU telah membentuk tim yang tidak hanya mengkaji industri tetapi juga melakukan investigasi, dan bila ditemukan adanya indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjuti nya dengan proses penegakan hukum.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross