Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (Foto: Instagram Afif)

KPU Awasi Warga Negara Asing Ikut Pilkada 2024

Publish by Redaksi on 10 July 2024

NEWS, IDenesia.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengawasi ketat bakal calon kepala daerah (bacakada) Pilkada Serentak 2024 yang miliki status kewarganegaraan ganda. Isu warga negara asing menjadi peserta Pilkada 2024 dinilai KPU harus mendapat atensi khusus.

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat melakukan Rakor Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024, di Medan, Sumatera Utara (Sumut), mengatakan kasus kewarganegaraan ganda pernah terjadi di Pilkada sebelumnya.

"Isu menonjol di pemilu kemarin, pilkada kemarin, harus kita antisipasi. Misalnya calon kepala daerah dengan apa istilahnya warga negara asing atau double kependudukan nah itu kejadiannya ada," katanya dilansir IDenesia dari rri.co.id, Rabu, 10 Juli 2024.

Afif menegaskan, KPU juga mewanti-wanti penggunaan ijazah palsu di Pilkada 2024 mendatang. Ia mengatakan, kasus penggunaan ijazal palsu itu terjadi dibeberapa daerah, salah satunya di Sumut.

"KPU menemukan kasus penggunaan ijazah palsu di beberapa daerah, seperti yang terjadi di Sumatera Utara. Ini menjadi kewaspadaan kita dan juga tadi yang saya sampaikan," ujarnya.

Perhatian khusus juga diberikan kepada mantan terpidana yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Eks napi menjadi perhatian serius KPU, karena sempat heboh di sejumlah kabupaten pada Pilkada 2020.

"Jeda mantan terpidana atau mantan terpidana nyalon kepala daerah itu juga ada tiga isu ini. Pilkada 2020 kemarin mengemuka di kabupaten-kabupaten," ujarnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross