Kantor KPU Makassar (Foto: IDenesiafile).

KPU Batasi Jumlah Timses Saat Pendaftaran Pilwalkot Makassar, Hanya Boleh Segini

Publish by IDenesia on 24 August 2024

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus melakukan berbagai persiapan jelang pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Dalam proses pendaftaran nanti, KPU hanya mengizinkan 20 orang dari tim sukses (timses) masing-masing pasangan calon untuk mendampingi pendaftaran.

KPU Kota Makassar akan menggelar simulasi pendaftaran calon pada Senin, 26 Agustus 2024, sedangkan pendaftaran resmi akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Kami akan membatasi jumlah orang yang masuk," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, kepada IDenesia, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Pembatasan jumlah timses ini dilakukan karena kapasitas ruangan KPU yang terbatas. KPU akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses pengamanan selama masa pendaftaran.

"Mungkin hanya 20 orang yang bisa kami terima di dalam ruangan, sisanya akan kami siapkan tempat di area parkir," jelas Wahyuningsih.

Dia menambahkan, KPU juga akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk mengantisipasi membludaknya massa pendukung pasangan calon yang hadir di kantor KPU saat proses pendaftaran.

"Soal pengamanan dan antisipasi massa yang membludak, kami sudah berkoordinasi dengan Polrestabes," pungkasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross