Ilustrasi, anggota KPPS. (Foto: Jambiupdate.co).

​​KPU Makassar Bakal Rekrut 28.028 Orang Anggota KPPS, Begini Syaratnya

Publish by Redaksi on 30 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan akan merekrut puluhan ribu orang anggota yang bakal bergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Makassar Endang Sari. 

“Teman-teman: update informasi terkait pembentukan KPPS tingkat Kota Makassar. KPU Kota Makassar akan merekrut 28.028 orang KPPS,” ungkap Endang dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, yang diterima Kamis, 30 November 2023, petang. 

Diketahui, pembentukan dan masa kerja badan adhoc penyelenggara pemungutan suara atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaksanakan sepanjang Desember 2023. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada 11 hingga 15 Desember mendatang. 

Kemudian penelitian administrasi hingga pengumuman hasil seleksi dapat diketahui pada 29 hingga 30 Desember. Penetapan anggota KPPS dimulai pada 24 Januari dan dilantik pada 25 Januari. Kemudian mereka baru akan resmi bertugas pada 25 Januari hingga 25 Februari 2024. 

Berikut besaran anggaran atau standar honor adhoc 2024 dalam negeri yang disampaikan KPU Makassar. Standar honor badan Adhoc, tertuang dalam S-647/MK.02/2022 - Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan. 

PPK

Ketua: Rp2.500.000 (Pilkada) dan Rp2.500.000 (Pemilu)

Anggota: Rp2.500.000 (Pilkada) dan Rp2.500.000 (Pemilu)

Sekretaris: Rp1.850.000 (Pilkada) dan Rp1.850.000 (Pemilu)

Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp1.300.000 (Pilkada) dan Rp1.300.000 (Pemilu)

PPS

Ketua: Rp1.500.000 (Pilkada) dan Rp1.500.000 (Pemilu)

Anggota: Rp1.300.000 (Pilkada) dan Rp1.300.000 (Pemilu)

Sekretaris: Rp1.150.000 (Pilkada) dan Rp1.150.000 (Pemilu)

Staf Pelaksana: Rp1.050.000 (Pilkada) dan Rp1.050.000 (Pemilu)

Pantarlih

Rp1.000.000 Pilkada-Pemilu

KPPS

Ketua: Rp900.000 (Pilkada) dan Rp1.200.000 (Pemilu)

Anggota: Rp850.000 (Pilkada) dan Rp1.100.000 (Pemilu)

Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 (Pilkada) dan Rp700.000 (Pemilu). 

Berikut syarat calon anggota KPPS: 

Syarat calon anggota KPPS dari KPU Makassar. (Foto: KPU Makassar).

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross