Ilustrasi. Mimbar pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Makassar, di Kantor KPU Makassar. (Dok/KPU Makassar).

KPU Makassar Belum Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Ratusan Bacaleg dari Partai

Publish by Redaksi on 8 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, belum menerima satupun pengajuan perbaikan dokumen fisik dari partai untuk masing-masing bakal calon legislatifnya. KPU sebelumnya telah mengumumkan sebanyak 768 bacaleg, belum memenuhi syarat (BMS) untuk maju di DPRD Makassar.

“Sampai hari ini belum ada partai yang membawa dokumen fisik pengajuan perbaikan dokumen bacaleg untuk DPRD Kota Makassar. Sebagian besar partai mengonfirmasi akan datang di hari terakhir atau Minggu besok (9 Juli 2023),” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, 8 Juli 2023.

KPU Makassar membuka pendaftaran pengajuan sejak pagi, pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Di hari terakhir besok, pengajuan dimulai pada pukul 08.00 hingga 23.59 WITA. Meski belum ada yang mengajukan, namun kata Gunawa, hampir setiap hari, selalu ada LO partai yang datang untuk konsultasi.

KPU telah menerima konsultasi dari dua LO partai sementara ini. “Hari ini sudah datang Partai Perindo dan Partai Ummat. Mereka mengabarkan progres pengunggahan dokumennya dan kendala-kendala yang dihadapi,” terang Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar ini.

KPU Makassar kembali mengingatkan sekaligus meminta, agar partai memaksimalkan upaya untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen bacaleg. “Karena setelah masa perbaikan tanggal 9 Juli tak ada lagi tahapan yang memungkinkan untuk perbaikan dokumen,” Gunawan menyudahi.

Gunawan sebelumnya menyampaikan pada tahapan ini bacaleg bisa melengkapi dokumennya yang masih kurang dan belum dinyatakan absah. Bila masa perbaikan tidak dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki dokumen, maka bacaleg bersangkutan terancam tidak memenuhi syarat (TMS).

Ini berarti, bacaleg tidak bisa diajukan untuk perencanaan daftar calon sementara (DCS) dan partai tidak bisa mengajukan calon pengganti. Bahkan, bila bacaleg perempuan yang dinyatakan TMS divermin perbaikan, maka terancam satu dapil pada partai tersebut tidak memenuhi persyaratan pemenuhan persentase perempuan.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross