Ilustrasi. Mimbar pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Makassar, di Kantor KPU Makassar. (Dok/KPU Makassar).

KPU Makassar Ingatkan 10 Poin Penting untuk Semua Peserta Pemilu, Awas Dilanggar!

Publish by Redaksi on 20 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali memperingatkan sejumlah larangan yang mesti ditaati semua pelaksana kampanye pemilu, peserta dan tim kampanye pemilu. Ada 10 poin dalam imbauan yang diunggah melalui akun Instagram KPU Makassar yang dikutip, Senin, 20 November 2023. 

KPU merujuk pada PKPU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 72. Pertama, dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila, UUD 1945, dan bentuk NKRI. Menghina peserta pemilu yang lain. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat. Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. 

Memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. Kemudian, melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, mengganggu ketertiban umum, mengancam atau menganjurkan kekerasan, membawa atau menggunakan atribut selain dari atribut peserta pemilu yang bersangkutan. 

Terakhir adalah melakukan kegiatan yang membahayakan NKRI. KPU juga menginformasikan mengenai hal mendasar yang dikecualikan. Kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan tidak mengganggu fungsi atau peruntukannya serta tidak melibatkan anak. 

Selain itu hadir tanpa atribut kampanye pemilu yang memuat citra dari visi, misi dan program dan hari dilaksanakan di hari kerja. KPU Makassar juga sebelumnya sudah mengingatkan kepada para parpol untuk membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

KPU pun mengkonfirmasi sebagian besar parpol sudah melaporkan terkait pembuatan RKDK. “Sudah ada, jauh-jauh hari memang sudah disampaikan ke partai politik,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar saat dikonfirmasi, Selasa, 14 November 2023 lalu. 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross