Ilustrasi. Hari pertama pendaftaran calon anggota KPPS di Makassar. (Foto: KPU Makassar).

KPU Makassar Tegaskan Batasi Usia Petugas KPPS Jadi 55 Tahun, Ini Penyebabnya

Publish by Redaksi on 13 December 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membatasi usia para pendaftar calon petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. KPU menegaskan pihaknya akan memberi kualifikasi usia.

“Seperti itu hasil rakornas (rapat koordinasi nasional) usia pendaftar KPPS maksimal 55 tahun,” kata Anggota KPU Makassar Endang Sari kepada IDenesia.id, saat dikonfirmasi pada Selasa, 12 Desember 2023.

Pada Pemilu 2019 silam, jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia mencapai 894 petugas dan 5.175 petugas mengalami sakit. Demi mengantisipasi hal serupa terjadi kembali di musim pemilu tahun 2014, KPU melakukan sejumlah upaya termasuk dengan membatasi usia petugas KPPS dari usia 17.

“Untuk mengantisipasi agar kejadian tahun 2019 tidak terulang lagi. Oleh karena itu kami benar-benar harus memastikan bahwa KPPS nantinya siap untuk bertugas di TPS. Isu kesehatan adalah hal yang paling penting karena yang akan bekerja di TPS ada 28.028 KPPS dan 8.008 Petugas keamanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Endang berharap agar isu kesehatan juga menjadi perhatian khusus dinas terkait sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya di Kota Makassar. Termasuk dalam memudahkan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan di Puskesmas. “Tidak ada, hanya saja kami berharap bisa digratiskan agar tidak membebani pendaftar,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu, ketentuan usia anggota badan ad hoc yang diatur hanya sebatas usia minimal yakni 17 tahun hingga 55 tahun.

Penulis: Alfiandis

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross