Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar. (Foto: KPU Makassar).

KPU Makassar Umumkan, 2 Eks Napi Masuk DCS Bacaleg

Publish by Redaksi on 31 August 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD kota pada Pemilu 2024 mendatang. KPU sebelumnya mencatat, ada 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menyebut, dari jumlah itu ada dua mantan narapidana dalam kasus yang berbeda masuk dalam DCS. “Pertama Sudirman Lannurung dari PPP, mantan napi untuk kasus korupsi, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Kamis, 31 Agustus 2023.

Gunawan mengungkapkan, saat pengajuan dokumen, yang bersangkutan sudah menyertakan keterangan telah menjalani pidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan juga telah menyertakan bukti telah mengumumkan ke media mengenai statusnya. “Jeda 5 tahun juga telah terpenuhi,” ucapnya.

Berikutnya adalah, Rahmat Taqwa dari PPP. “Pasal ancaman di bawah 5 tahun, untuk kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Karena ancaman di bawah 5 tahun, sehingga tidak berlaku ketentuan jeda 5 tahun setelah menjalani pidana,” terang anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini.

Gunawan sebelumnya menerangkan, bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat (MS) dan sesuai dengan ketentuan. Pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 813 bacaleg yang diajukan oleh partai politik.

Hanya saja ada 64 bacaleg yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS). “Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya,” jelas Gunawan.

Berikut rincian hasil pencermatan KPU Makassar:

1. PKB

MS: 50

TMS: 0

2. Partai Gerindra

MS: 50

TMS: 0

3. PDI Perjuangan

MS: 50

TMS:

4. Partai Golkar

MS: 50

TMS: 0

5. Partai Nasdem

MS: 50

TMS: 0

6. Partai Buruh

MS: 26

TMS: 17

7. Partai Gelora

MS: 50

TMS: 0

8. PKS

MS: 50

TMS: 0

9. PKN

MS: 7

TMS: 28

10. Partai Hanura

MS: 44

TMS: 6

11. PAN

MS: 50

TMS: 0

12. PBB

MS: 25

TMS: 12

13. Partai Demokrat

MS: 50

TMS: 0

14. PSI

MS: 49

TMS: 1

15. Partai Perindo

MS: 50

TMS: 0

16. PPP

MS: 50

TMS: 0

17. Partai Ummat

MS: 50

TMS: 0

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross