KPU Sulsel Pangkas Jumlah TPS untuk Pilkada 2024 Jadi 14.323

Publish by IDenesia on 8 July 2024

NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang. Jumlah TPS di Sulsel akan dipangkas menjadi 14.323, dari yang semula mencapai 28 ribu.

"Total ada 14.323 TPS di Sulawesi Selatan yang nantinya beroperasi untuk pilkada mendatang. Jumlah tersebut turun dua kali lipat dari pilpres lalu yang hampir mencapai 28 ribu TPS," ujar Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sulawesi Selatan, Romy Harminto, kepada IDenesia.id, Senin, 8 Juli 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pada pemilihan presiden maksimal 500 pemilih. Namun pihak KPU hanya membatasi maksimal 300 pemilih di tiap TPS pada pilpres lalu.

Romy mengungkapkan, dengan pengurangan tersebut, setiap TPS akan menampung 600 pemilih. Jumlah ini dua kali lebih banyak dibandingkan dengan pemilihan presiden pada Februari lalu yang hanya menampung 300 pemilih di setiap TPS.

“Pada pilkada maksimal 800 pemilih, namun KPU hanya membatasi hingga 600 pemilih di tiap TPS, sehingga jumlah TPS di pilkada mendatang akan digabung. Sebagai contoh TPS satu dan TPS dua yang ada pada pilpres lalu nantinya akan digabung menjadi satu,” tegasnya.

Dia pun berharap, pada pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, masyarakat Sulawesi Selatan dapat menggunakan hak pilihnya. Ia menilai, jumlah partisipasi masyarakat pada setiap penyelenggaraan pemilu masih belum maksimal.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross