Usai Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu, KPU Umumkan Nomor Urut Parpol.

KPU Telah Mengumumkan Nomor Urut Peserta Pemilu 2024

Publish by Redaksi on 15 December 2022

NEWS, IDenesia.id - Proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 sudah selesai dan pengumuman nomor urut partai peserta pemilihan umum (Pemilu 2024) akan dilakukan hari ini Rabu 14 Desember 2022.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, bagi partai peserta pemilu 2019 yang melampaui angka parliamentary threshold diberikan pilihan untuk ikut dalam undian atau tetap dengan nomor urut sebelumnya.

"Bagi parpol peserta Pemilu 2024 yang pernah menjadi peserta Pemilu pada 2019 lalu, dan memperoleh perolehan suara yang melampaui angka parliamentary threshold itu diberikan dua pilihan," kata Idham seperti dikutip IDenesia.id dari berbagai sumber.

"Pertama dapat menggunakan nomor urut peserta Pemilu pada tahun 2019 lalu atau mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024 yang baru,"lanjutnya.

Sementara bagi partai peserta pemilu yang tidak melampaui ambang batas parliamentary threshold diharuskan mengikuti undian untuk menentukan nomor urutnya.

Pengundian dilakukan bersamaan dengan partai politik baru yang lolos mengikuti Pemilu 2024.

"Bagi parpol peserta pemilu sebelumnya, tapi tidak melampaui angka parliamentary threshold, maka akan mengikuti pengundian nomor urut bersama pada 14 Desember 2022 bersamaan dengan parpol baru," tandasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross