YouTube mengumumkan telah menggulirkan fitur katalog Creator Music untuk para pembuat konten di platformnya. Lewat fitur ini, kreator bisa menyertakan musik-musik populer di videonya tanpa perlu khawatir terkena persoalan hak cipta.

Kreator YouTube Kini Bisa Pakai Lagu-Lagu Populer di Kontennya Tanpa Pusing Soal Hak Cipta

Publish by Redaksi on 16 February 2023

NEWS, IDenesia.id - YouTube mengumumkan telah menggulirkan fitur katalog Creator Music untuk para pembuat konten di platformnya. Lewat fitur ini, kreator bisa menyertakan musik-musik populer di videonya tanpa perlu khawatir terkena persoalan hak cipta.

Alasannya, seperti dikutip dari GSM Arena, Selasa (14/2/2023), dengan fitur Creator Music ini, kreator dimungkinkan untuk memakai lagu mainstream atau populer secara legal. Caranya, kreator bisa membeli lisensi atau berbagi pendapatan dengan musisi maupun pemegang hak cipta sebuah lagu.

Hanya untuk sekarang, fitur ini baru tersedia untuk kreator YouTube di Amerika Serikat dan menjadi bagian dalam YPP (YouTube Partner Program). Kendati demikian, YouTube menyebut akan memperluas cakupan fitur ini ke lebih banyak negara sepanjang 2023.

Meski baru diperkenalkan, YouTube menyebut katalog dalam fitur ini akan terus diperbanyak seiring berjalannya waktu. Dengan demikian, kreator konten bisa menemukan lebih banyak lagu mainstream favorit mereka untuk disertakan dalam video.

Namun perlu diketahui, lagu yang ada di Creator Music hanya bisa dipakai untuk video panjang, sehingga tidak bisa digunakan untuk keperluan live streaming. Sementara untuk kebutuhan Shorts, content creator disarankan tetap menggunakan katalog musik yang sudah disediakan.

"Kami harap Creator Music bisa membantu meramaikan video kamu dengan menambahkan musik untuk meningkatkan konten ke tingkat selanjutnya," tutur YouTube dalam blog perusahaan. Di sisi lain, YouTube juga mengumumkan kreator kini bisa mendapatkan penghasilkan iklan dari video Shorts.

Sebelumnya di bulan September 2022, opsi monetisasi Shorts melalui iklan disebut tengah digarap oleh pihak YouTube.

Mengutip The Verge, Selasa (10/1/2023), perubahan ini hadir sebagai bagian dari update yang lebih luas di Program Mitra YouTube alias YouTube Partner Program. Di mana, program ini mempersyaratkan semua anggotanya untuk menyetujui persyaratan perjanjian baru, baik mereka ingin menghasilkan uang atau tidak dari Shorts.

Saat ini, kreator Shorts bisa menghasilkan sejumlah uang dari format yang digulirkan tahun 2021 ini, untuk sementara melalui hal-hal seperti Super Chat dan integrasi belanja, serta dana kreator yang disiapkan perusahaan. Namun model tersebut tidak terlalu banyak dibandingkan skema model monetisasi di TikTok.

Berbeda dengan YouTube Shorts, TikTok berbagi pendapatan iklan secara langsung dengan pembuat konten. Hal ini dilakukan YouTube selama bertahun-tahun untuk video tradisionalnya, kini cara yang sama dibawa ke video yang diunggah di YouTube Shorts.

Kreator tidak harus ikut serta dalam monetisasi Shorts jika mereka tidak menginginkannya. YouTube mengatakan, pihaknya tengah memperkenalkan sistem modular untuk persyaratan program mitra. Di mana setiap orang dalam program harus menandatangani perjanjian dasar yang menentukan hal-hal seperti apa yang bisa diunggah di web dan cara kerja pembayaran.

Hal ini berlaku bagi kreator yang sudah menjadi YouTube Partners. Perusahaan menyebut, mereka punya waktu hingga 10 Juli 2023 untuk menerima persyaratan baru atau kemampuan untuk memonetisasi dengan platform yang dimatikan. Selain itu, mereka harus mengajukan permohonan kembali ke program tersebut.

Selain itu juga ada perjanjian tambahan untuk monetisasi "Watch Page" dan Shorts yang bisa disetujui kreator secara terpisah. Perjanjian Shorts yang tersedia pada 1 Februari ini memberikan si kreator potongan pendapatan dari "Iklan yang dilihat di antara video di Feed Shorts."

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross