Imbauan dan sosialisasi Dinsos Makassar soal anjal dan gepeng. (Dok/Instagram Dinsos Makassar).

Lewat Brosur, Dinsos Bangun Kesadaran Masyarakat soal Anjal dan Gepeng di Makassar

Publish by Redaksi on 21 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, intens melaksakan sosialisasi ke masyarakat tentang penanganan anak jalanan (Anjal) serta gelandangan dan pengemis (Gepeng). Dilansir dari akun Instagram Dinsos Makassar, petugas giat membagikan brosur ke pengendara jalan.

Brosur yang dibagikan, untuk menyampaikan pesan ke pengguna jalan supaya tidak memberikan uang kepada anjal dan gepeng. Tujuan lainnya, untuk membangun kesadaran masyarakat bagaimana memperlakukan anjal dan gepeng saat berpapasan di jalan.

“Pembagian selebaran tersebut bertujuan untuk menambah pemahaman masyarakat terkait Perda Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar serta Fatwa MUI Sulsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang tindakan mengeksploitasi orang untuk mengemis dan memberi sesuatu kepada pengemis di jalanan adalah haram,” tulis akun Dinsos Makassar yang dikutip Rabu, 21 Juni 2023.

Selain itu, Dinsos juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat membuat masyarakat menekan pemberian uang atau bantuan kepada anjal dan gepeng yang berada di jalan. Dinsos menyarankan, masyarakat sebaiknya memberikan bantuan kepada lembaga sosial yang telah terdaftar.

“Memberikan uang pada anak jalanan atau pengemis sama halnya membiarkan mereka terus hidup di jalan,” lanjut akun Dinsos Makassar.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross