Makassar Jadi Kota Pertama di Indonesia Timur Gunakan KKPD, Ini Fungsinya

Publish by IDenesia on 20 April 2024

NEWS, IDenesia.id - Makassar menjadi kota pertama di Indonesia Timur yang menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintahan.

Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai melakukan uji coba penggunaan KKPD pada Jumat, 19 April 2024. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2023 mengenai penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.

“Jadi kami Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersama dengan Bank Sulselbar dan Bank Mandiri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengupayakan percepatan implementasi penggunaan Kartu Kredit dalam pelaksanaan belanja APBD Kota Makassar,” ujar Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan dilansir IDenesia.id dari laman resmi Pemkot Makassar pada Sabtu, 20 April 2024.

Muh Dakhlan menyampaikan, pihaknya melakukan transaksi dalam pembayaran belanja makan minum rapat kegiatan BPKAD Kota Makassar pada uji coba pertama penggunaan KKPD. Hal tersebut menjadi wujud implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pertama di Kawasan Indonesia Timur.

“Setelah BPKAD, SKPD dan Sekretariat Daerah selanjutnya akan menyusul menjadi salah satu percontohan dalam penggunaan KKPD ini dan selanjutnya secara bertahap diikuti oleh SKPD lainnya lingkup Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya.

Dia menegaskan, langkah ini sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Apalagi ini kali pertama pengelolaan keuangan yang dilakukan secara non tunai.

“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD,” tambahnya.

Diketahui, upaya penerapan KKPD ini melewati beberapa kegiatan seperti Fasilitasi Harmonisasi Penyusunan Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD oleh Kementerian Hukum Dan HAM dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan pada 26 hingga 27 September 2023.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross