PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra (Foto: Humas Pemkot Makassar)

Makassar Masuk Daftar 3 Kabupaten dan Kota Usulan Antikorupsi 2024 di Sulsel

Publish by IDenesia on 8 August 2024

NEWS, IDenesia.id - KPK RI terus menggenjot pembentukan percontohan kabupaten dan kota antikorupsi di Indonesia. Di Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat tiga kabupaten dan kota yang bakal menjadi percontohan, salah satunya Kota Makassar.

Untuk menyandang gelar kabupaten dan kota antikorupsi, PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memaparkan program antikorupsi yang dimiliki Kota Makassar di hadapan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto. Paparan tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Firman menyebutkan pencapaian Kota Makassar dengan skor MCP-KPK meningkat dari 82 persen pada tahun 2022 menjadi 82,31 persen pada tahun 2023. Selain itu, skor SPI-KPK juga naik dari 66,38 persen di tahun 2022 menjadi 73,15 persen untuk tahun 2023.

"Hasil verifikasi APH menunjukkan kepala daerah tidak dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya," ujar Firman Pagarra dalam keterangannya yang dilansir IDenesia dari laman resmi Pemkot Makassar, Kamis, 8 Agustus 2024.

Firman juga mengungkapkan, Pemkot Makassar juga memperkuat unit pengendalian gratifikasi melalui publikasi WBS yang dapat diakses masyarakat pada website jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Selain itu, sosialisasi kebijakan pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi juga dilakukan.

“Beberapa aplikasi ini telah mengikuti lomba dan mendapat penghargaan seperti IGA Award dari Kemenpan RB,” ucapnya. "Makassar juga menjadi kota terbaik pertama dalam penerapan SPM TA 2023. Kami juga memiliki layanan call center 112 yang memiliki beragam manfaat, baik sebagai pusat informasi maupun wadah untuk menampung aduan masyarakat," tambahnya.

Firman juga menambahkan bahwa dukungan Pemkot Makassar terhadap pencegahan korupsi diwujudkan dengan peningkatan budaya kerja antikorupsi yang meliputi penerapan reward dan punishment, internalisasi nilai-nilai antikorupsi, media publikasi pencegahan antikorupsi, serta memfasilitasi masyarakat untuk ikut serta dalam mencegah korupsi.

“Jadi ada beberapa indikator penilaian untuk penetapan kabupaten/kota antikorupsi ini. Dan yang kami paparkan ini semua masuk dalam indikator penilaian pihak KPK. Semoga memuaskan dan membuahkan hasil yang maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto, menyampaikan program ini dimulai dari agenda Desa Antikorupsi yang telah terpilih di beberapa desa di berbagai provinsi di Indonesia.

“Untuk penetapan kabupaten/kota tahun 2025 kita percepat. Dan Sulsel masuk dalam daftar dengan tiga daerah, yakni Maros, Bantaeng, dan Kota Makassar,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan observasi sebelum nantinya dilakukan bimbingan teknis dan penilaian. Kabupaten/kota yang terpilih nantinya akan menjadi pusat percontohan untuk seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan juga jika Makassar terpilih, bisa menjadi pusat percontohan untuk seluruh provinsi di Indonesia. Jadi semua belajar di Kota Makassar,” pungkasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross