Peternakan Ayam.

Malaysia Mencabut Larangan Ekspor Ayam Pedaging Hidup Mulai 11 Oktober

Publish by Redaksi on 10 October 2022

NEWS, IDenesia.id – Badan Pangan Singapura (SFA) pada Minggu 9 Oktober 2022 mengatakan Malaysia akan mencabut larangan ekspor sementara ayam broiler hidup mulai 11 Oktober 2002.

Menanggapi pertanyaan CNA, agensi tersebut mengatakan menerima "pemberitahuan resmi" dari Departemen Layanan Hewan Malaysia tentang pencabutan larangan tersebut.

"Kami menyambut larangan tersebut dan dimulai bisa kembali mengimpor ayam broiler hidup, dan sedang mencari klarifikasi tentang detailnya," kata SFA.

Pemerintah Malaysia sebelumnya telah melarang ekspor hingga 3,6 juta ayam mulai 1 Juni dalam upaya mengatasi masalah pasokan dan harga ayam di negara tersebut.

Larangan itu diterapkan menyusul keluhan kekurangan pasokan dan kenaikan harga ayam, dengan beberapa pedagang menjual unggas mereka di atas harga tertinggi untuk menutupi biaya mereka.

Menjelaskan pembatasan, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan prioritas pemerintah adalah rakyatnya sendiri dan bahwa pihak berwenang juga akan menyelidiki tuduhan harga kartel.

Malaysia mengekspor daging unggas senilai US$18,9 juta pada tahun 2020, menjadikannya pengekspor produk terbesar ke-49 di dunia.

Pasar ekspor utamanya adalah Thailand, Singapura, Jepang, Hong Kong dan Brunei, menurut platform data Observatory of Economic Complexity.

Singapura mengimpor sekitar 34 persen pasokan ayamnya dari Malaysia, hampir semuanya didatangkan sebagai ayam hidup yang kemudian disembelih dan didinginkan secara lokal.

Untuk mengisi kekosongan di tengah larangan ekspor Malaysia, Singapura meningkatkan impor daging ayam dari Thailand dan Indonesia.

Larangan Malaysia sebagian dicabut pada pertengahan Juni untuk memungkinkan importir unggas di Singapura untuk melanjutkan membawa kampung hidup dan ayam hitam.

 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross