Kue Barongko. (Foto: Baking World Media).

Mantap! Ini 12 Kuliner Tradisional Sulsel yang Dilindungi, Masuk KIK Kemenkumham

Publish by Redaksi on 5 December 2023

NEWS, IDenesia.id - Belum lama ini, Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kuliner Tradisional Kota Makassar. Ada 12 kuliner tradisional khas dari Sulsel dan Makassar sebagai ikonnya, resmi dilegitimasi oleh negara melalui otoritas terkait. 

Kuliner ini dinventarisir sebagai penganan asli dari Sulsel sekaligus identitas daerah ini. Kuliner ini meliputi Pallubasa, Sop Konro, Es Pisang Ijo, Pallubutung, Pisang Epe’, Pallumara, Sanggara Balanda, Songkolo, Cucuru Bayao, Putu Cangkir, Bassang, dan Barongko. Ke-12 kuliner tradisional ini termasuk ke dalam lingkup Pengetahuan Tradisional.

“Pencatatan KIK ini sendiri merupakan upaya untuk melindungi ragam budaya dan KIK Bangsa Indonesia dari ancaman klaim sepihak dan eksploitasi KIK yang tidak sesuai dengan nilai, makna, dan identitas KIK yang hidup dan berlaku dalam masyarakat,” Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham Sulsel, Hernadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 4 Desember 2023 malam. 

Kadiv Yankumham Hernadi menerangkan, Kekayaan Intelektual yang kepemilikannya komunal adalah kekayaan intelektual yang bersifat inklusif dan kelompok. Serta, merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan karena menjadi identitas suatu kelompok masyarakat. Khususnya dalam konteks gastronomi Sulsel. 

Legitimasi ini menjadi penjamin bahwa, kuliner khas Sulsel tak bisa lagi diklaim sepihak oleh daerah hingga negara lainnya. “Dengan adanya surat pencatatan tersebut, tidak akan ada lagi daerah lain/negara lain yang mengklaim secara sepihak KIK 12 Kuliner Tradisional Kota Makassar ini,” sambung Hernadi.

Hernadi menambahkan, bahwa pencatatan KIK kuliner tradisional tersebut juga adalah upaya untuk mendukung branding Kota Makassar sebagai “Kota Makan Enak”. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama yang telah dijalin antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemerintah Kota Makassar di bidang Kekayaan Intelektual.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross