NEWS, IDenesia.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengeluarkan peringatan mengenai bahaya modus penipuan online sniffing yang sedang marak terjadi jelang Idul Fitri dengan tingginya lalu lintas belanja online saat ini.
Singkatnya, sniffing merupakan salah satu tindak peretasan data melalui pesan singkat dengan basis jaringan internet. Modus satu ini tengah marak terjadi dengan memanfaatkan kecerobohan pengguna smartphone yang cenderung asal klik link maupun file APK yang dikirimkan via aplikasi perpesanan online seperti WhatsApp.
Dilansir IDenesia dari laman Parapuan, Sabtu, 6 April 2024, berikut ciri-ciri modus penipuan online sniffing:
Nah, selain mengetahui ciri-ciri modus penipuan online sniffing, Anda juga perlu untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menyaring pesan singkat yang masuk dari nomor tidak dikenal. Berikut beberapa tips agar terhindari dari jeratan modus penipuan online satu ini:
Meskipun Anda sudah merasa paham dan peka dengan berbagai modus kejahatan online, Anda tetap harus bersikap waspada sebab modus penipuan online pun menjadi semakin beragam seiring dengan berkembangnya teknologi.
Pahami bahwa semua orang, termasuk Anda, memiliki risiko terjebak modus penipuan online dan harus terus bersikap hati-hati dalam aktivitas digital. Jangan lengah, ya.
Modus sniffing memanfaatkan berbagai bentuk tautan aplikasi, foto, file, dan sebagainya untuk mengecoh calon korbannya. Ketika Anda menerima pesan berisi tautan apapun, terutama dari nomor yang tidak dikenal via WhatsApp, jangan langsung mengklik apalagi mengunduhnya.
Namun, apabila Anda telah terlanjur mengklik tautan tersebut, segera reset ponsel Anda ke pengaturan pabrik, lalu lakukan perubahan di semua akun aplikasi yang menyimpan data pribadi dan perbankan Anda agar tidak disalahgunakan.
Mengganti kata sandi secara berkala pada semua aplikasi yang menyimpan data-data penting bisa jadi langkah preventif dalam menghindari berbagai modus penipuan online, termasuk risiko sniffing.
Untuk memperkuat keamanan data pribadi, Anda juga dianjurkan untuk tidak menggunakan kombinasi kata sandi yang mudah tertebak seperti tanggal lahir dan sebagainya.
Saat hendak menginstal suatu aplikasi dari tautan yang dikirim via aplikasi perpesanan seperti WhatsApp, penting untuk mengecek izin akses yang diminta oleh aplikasi tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan keamanan aplikasi yang diunduh, terutama jika muncul peringatan keamanan.
Jika menerima tautan atau file yang dirasa mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang salah satunya dengan mengecek dan melaporkan nomor pengirim tautan maupun file mencurigakan tersebut ke aduannomor.id yang merupakan situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), maupun ke customer service aplikasi yang menjadi media percobaan penipuan tersebut terjadi.