Ilustrasi, bendera parpol peserta pemilu. (Foto: Radarsukabumi.com)

Mari Mengenal Beragam Istilah dalam Kampanye Pemilu 2024 dari KPU Makassar

Publish by Redaksi on 23 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Tinggal menghitung hari, masa kampanye sebagai rangkaian perjalanan atau tahapan Pemilu 2024 akan digelar. Merujuk dari jadwal awal pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan kampanye resmi mulai dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

Sembari menantikan jadwal resmi untuk berkampanye, KPU Makassar memberikan keterangan mengenai apa saja sebenarnya istilah dalam kampanye yang mesti kita semua ketahui. Itu agar kita tak salah kaprah atau keliru mengartikan istilah yang ketentuannya sudah diatur. 

"Kampanye pemilu menurut PKPU adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu,” kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari kepada jurnalis, sebelumnya. 

Istilah dalam kampanye menurut KPU Makassar dan merujuk dalam PKPU, peserta pemilu yakni partai politik untuk pemilu anggota DPR RI, provinsi dan kabupaten atau kota. Kemudian perseorangan untuk anggota DPD pasangan calon yang diusulkan oleh parpol untuk pemilu presiden dan wakil presiden.

Berikutnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yakni, pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan parpol yang telah memenuhi persyaratan. Kemudian ada parpol peserta pemilu. Yakni, parpol yang telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu anggota DPR, provinsi dan kabupaten atau kota.

Kemudian, kampanye pemilu. Yakni, kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citra peserta pemilu. Terakhir adalah masa tenang. Yakni, masa yang tak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu. 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross