Petugas Ditlantas Polda Sulsel dalam sosialisasi penerapan ETLE Mobile di Kota Makassar. (Foto: Ditlantas Polda Sulsel).

Masih Sosialisasi, Ditlantas Polda Sulsel Sudah Catat 172 Pelanggar Lewat ETLE Mobile

Publish by Redaksi on 18 August 2023

NEWS, IDenesia.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai mensosialisasikan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld dan ETLE Mobile on Board. Sosialisasi sepanjang Agustus 2023 ini, polisi mencatat banyak pelanggaran. 

“Baik itu pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus, batas kecepatan di jalan tol maupun parkir liar di sejumlah titik di Kota Makassar,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes I Made Agus Prasatya dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis yang diterima, Jumat, 18 Agustus 2023. 

Made Agus menjelaskan, bahwa ETLE Mobile ini merupakan sistem penegakan hukum pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik. Kamera pengawas dalam genggaman, bergerak yang mencakup daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang tidak terjangkau oleh ETLE Statis.

Tujuan penerapan ETLE Mobile ini diterangkan Made Agus, adalah untuk membudayakan tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, transparansi penegakan hukum. Dan juga membantu pemerintah daerah menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung terwujudnya Smart City . 

"Dengan dimulainya pemberlakuan operasional sistem tilang elektronik ini, Ditlantas Polda Sulsel siap memperkuat operasional di lapangan. Kami secara rutin akan berpatroli dan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan handphone khusus dan mobil patroli,” terangnya. 

Penggunaan pengawasan dan sanksi tilang elektronik ini lanjut Made Agus, bisa mencegah praktik suap karena tidak adanya peluang pertemuan antara petugas polantas dan masyarakat, khususnya para pelanggar. Dalam uji coba ini, pihaknya memang belum menindak dan belum memberikan sanksi denda. 

Penindakan diterapkan pada September bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2023. Dalam uji coba Rabu, 16 Agustus, polantas memantau banyak pelanggaran di sejumlah lokasi di Kota Makassar. Seperti, melawan arus di Jalan Leimena dan Sungai Saddang, total 35 pelanggaran terpantau. 

Kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm di Jalan AP Pettarani, Jalan Boulevard hingga Jalan Ance Dg Ngoyo terpantau 57 pelanggar. Sementara pelanggaran parkir liar di Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman total 60 pelanggar. Sedangkan pelanggaran melebihi batas kecepatan di jalan tol ada 2 pelanggar. “Total semua pelanggaran sejumlah 172 pelanggaran termonitor di front office,” Made Agus menyudahi. 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross