Kantor Kejati Sulsel. (Foto: Kejati Sulsel).

Masyarakat di Maros Difasilitasi Konsultasi Bantuan Hukum Gratis, Daerah Lain Menyusul

Publish by Redaksi on 24 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan sejumlah otoritas menghadirkan Rumah Restorative Justice di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Kehadiran rumah hukum ini merupakan tindak lanjut dari Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Program Tim Terpadu Pelayanan Hukum.

Pihak terlibat dalam kolaborasi itu mencakup Bawaslu Sulsel, KPU Sulsel, Kordiv Hukum dan Pengawasan Fakultas Hukum Unhas, UKBH FH Unhas Fakultas Ilmu Sosial dan hukum UNM, Kanwil Kemenag, Kanwil BPN Sulsel, hingga Kasubag Umum dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel. 

“Bahwa layanan dari tim terpadu ini didedikasikan untuk masyarakat Sulsel dengan memudahkan akses dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” kata Feri Tas dalam siaran pers yang diterima dari Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Jumat, 24 November 2023. 

Wadah ini menurut Feri Tas, juga menjadi salah satu saran edukatif untuk warga yang bersoal atau diperhadapkan dengan hukum. “Dan menjadi sarana konsultasi hukum gratis terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat sehingga program ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” lanjut Feri Tas. 

Feri Tas mengatakan, di Kejaksaan, hal ini merupakan salah satu tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tun yang dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). “Dan selanjutnya di tempat-tempat lain yang akan ditentukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” katanya. 

Lebih lanjut, Feri Tas menegaskan bahwa tim terpadu pelayanan hukum ini akan memberikan kualitas dan kuantitas pelayanan yang lebih baik. Karena permasalahan hukum yang dihadapI masyarakat, diberikan solusi yang tepat oleh praktisi dan akademisi yang tepat dibidang masing-masing. “Sehingga masyarakat dapat menerima layanan dengan maksimal dan berkualitas,” tegasnya. 

Untuk keberlanjutan dan keberhasilan pelaksanan program tim terpadu pelayanan hukum, diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Kejari Maros. “Dengan pembentukan tim terpadu pelayanan hukum sehingga layanan ini dapat kita laksanakan secara kontinyu dan memberikan manfaat yang nyata sebagai bentuk pelayanan publik,” Feri Tas menyudahi.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross