Ilustrasi zakat mal (foto:Baznas)

Mengenal Zakat Mal, Waktu Membayar dan Jenis-Jenisnya

Publish by Redaksi on 27 March 2024

NEWS, IDenesia.id - Zakat mal atau zakat harta merupakan zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai harta yang dimilikinya. Secara sederhana, zakat mal adalah zakat atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, penghasilan profesi, aset perdagangan dan lainnya.

Pembayaran zakat mal tidak dibatasi waktu. Tidak seperti zakat fitrah yang harus dibayarkan pada bulan Ramadan.

Kapan waktu yang tepat membayarkan zakat atas harta?

Jika sudah mencapai nisab serta telah tersimpan 1 tahun, maka harta yang dimiliki seorang muslim wajib dizakatkan. Namun ada pula zakat mal yang dapat ditunaikan langsung pada saat menerima pendapatan di bulan tersebut, yaitu zakat penghasilan.

Membayar zakat penghasilan dapat dilakukan setiap bulan dengan tujuan untuk meringankan. Tapi juga dapat digabungkan dalam satu tahun dan dibayarkan di akhir tahun.

Jenis-jenis Zakat Mal

Dirangkum IDenesia dari laman Baznas, Rabu 27 Maret 2024, sebagaimana dijelaskan Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam buku "Fiqih Zakat", zakat mal meliputi:

1. Zakat Hasil Pertanian

Zakat hasil pertanian adalah zakat yang dibayarkan dari hasil produksi pertanian.

Zakat pertanian harus dibayarkan oleh setiap individu atau kelompok yang memiliki lahan pertanian sendiri, dengan hasil panen yang mencukupi nisab (batas minimal untuk wajib zakat).

Kadarnya adalah sebesar 5 persen atau 1/20 dari hasil panen atau produksi pertanian setelah dipotong biaya produksi.

Waktu terbaik membayar zakat pertanian adalah setelah panen, yaitu pada saat petani telah mengetahui jumlah hasil panen yang didapat. Setelah hasil panen diketahui, zakat sudah dapat dihitung dan dibayarkan.

2. Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan adalah zakat atas hasil jasa profesi. Zakat ini bersifat wajib bagi seorang muslim yang telah memiliki pendapatan dari pekerjaannya.

Pendapatan ini mencangkup gaji, honorarium, upah, jasa, dan pendapatan lain yang diperoleh dengan cara halal. Nisab zakatnya adalah 85 gram emas per tahun dengan kadar 2,5 persen dari pendapatan bersih.

Waktu terbaik untuk membayar zakat penghasilan adalah setelah mencapai haul atau satu tahun. Namun, sejumlah ulama, antara lain ulama modern seperti Yusuf Al-Qardhawi, mengqiyaskan zakat penghasilan dengan zakat pertanian yang dikeluarkan setiap kali didapatkan.

Alasannya, jika zakat penghasilan dibayarkan menunggu satu tahun, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal diluar dugaan sebelum zakat terbayarkan.

3. Zakat Hewan Ternak

Zakat hewan ternak meliputi hasil peternakan hewan baik yang besar seperti sapi dan unta, sedang seperti kambing dan domba, dan yang kecil seperti unggas dan lainnya.

Perhitungan zakat untuk masing-masing jenis hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat.

Waktu yang utama untuk membayar zakat hewan ternak adalah pada saat hewan ternak mencapai usia satu tahun dan telah mencapai nishab. Setelah peternak menjual ternaknya atau panen, inilah waktu yang tepat untuk membayar zakat karena peternak biasanya memiliki lebih banyak sumber daya untuk membayar zakat.

Hari raya idul adha juga merupakan salah satu waktu paling utama untuk menunaikan zakat hewan ternak.

4. Zakat emas dan perak

Islam memandang emas dan perak adalah harta yang berpotensi berkembang nilainya, sama seperti hewan ternak. Zakat ini wajib dikeluarkan seorang muslim jika jumlahnya telah mencapai nisab dan terpenuhi syarat haul.

Nisab harta emas dan perak adalah 85 gram emas dan dikenai kewajiban zakat 2,5 persen. Jadi, waktu yang paling utama membayar zakat emas dan perak adalah ketika kedua syarat tersebut terpenuhi.

5. Zakat aset perdagangan

Zakat ini dikeluarkan dari hasil jual-beli barang dagangan selama setahun. Aset yang dimaksud meliputi modal awal, keuntungan, piutang dan stok barang dagangan yang masih tersisa.

Zakat ini dapat dibayar dalam bentuk uang atau barang dagangan. Nisabnya 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen dari total aset.

6. Zakat hasil tambang dan tangkapan laut

Zakat hasil tambang dan tangkapan laut memiliki esensi yang sama dengan zakat hasil panen dan hewan ternak.

Hasil pertambangan atau tangkapan laut yang diperoleh dari hasil sendiri serta telah mencapai batas yang ditentukan, wajib dibayarkan zakatnya, berupa uang maupun hasil laut.

Untuk nisab dan kadar zakatnya disamakan dengan zakat emas dan perak.

7. Zakat hasil penyewaan aset

Zakat ini wajib dibayarkan oleh pemilik properti atau aset yang disewakan. Apabila hasil penyewaannya telah mencapai nilai setara 653 kilogram beras berarti telah mencapai nisab.

Sedangkan nilai zakatnya adalah 5 persen bila diambil dari hasil kotor atau 10 persen dari hasil bersih (setelah dikurangi biaya operasional).

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross