Industri Pabrik Tekstil. (Foto : newimg.globalmarket.com).

Menko PMK, Muhadjir Effendy Setujuh Pemotongan Jam Kerja Untuk Mencegah Terjadinya PHK Massal

Publish by Redaksi on 5 December 2022

NEWS, IDenesia.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyetujui ide adanya pemotongan jam kerja. Hal ini dilakukan untuk menghindari PHK yang tengah ramai oleh industri tekstil, garmen, hingga alas kaki.

Muhadjir mengatakan, ide tersebut bahkan telah dikoordinasikan dengan asosiasi industri hingga asosiasi pekerja. Terlebih, agar tidak ada lagi PHK besar-besaran yang kerap terjadi.

"Agar menahan tidak melakukan PHK besar-besaran, dilakukan pemotongan jam kerja, silakan. Yang penting mereka ada kesepakatan antara pihak pekerja dan pihak perusahaan," ujar Muhadjir kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Bahkan, lanjut Muhadjir, pihaknya juga tengah memutar otak guna meneken peraturan tersebut. "Sekarang ini sedang kita minta peraturan menteri," tuturnya.

Menurut Muhadjir, jika tidak ada payung hukum akan terjadi masalah dalam hal industri eskpor. Bahkan, akan adanya sanksi berupa banned yang dianggap melanggar ketentuan yang ada di ILO.

Adapun, untuk para karyawan yang sudah terlanjur terkena PHK Muhadjir tengah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait hak-hak mereka.

"Saya sudah bicarakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan agar nanti ada kepastian bahwa mereka yang akhirnya kena PHK segera diatasi dengan jaminan kehilangan pekerjaan," pungkasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross