Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono serahkan 7 sertifikat elektronik 7 bidang tanah ke Pemkot Makassar (Foto: Web Pemkot Makassar).

Menteri AHY Serahkan Sertifikat Elektronik Senilai Rp 3 Triliun ke Pemkot Makassar

Publish by IDenesia on 29 April 2024

NEWS, IDenesia.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat elektronik hak pengelolaan Karebosi dan 6 bidang tanah lainnya kepada Pemerintah Kota Makassar. Nilai total dari 7 bidang tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp 3 triliun.

Dalam kunjungan kerjanya untuk meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar pada hari Minggu, 28 April 2024. Nilai tertinggi bidang tanah yang diserahkan terletak di Karebosi yang menyentuh harga Rp 2,9 triliun.

"Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan," ujar AHY dalam keteranganya yang dilansir IDenesia.id dari laman resmi Pemkot Makassar pada Senin, 29 April 2024.

AHY juga menekankan pentingnya digitalisasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN guna memastikan keamanan hak atas tanah masyarakat. Dengan sertifikat elektronik, diharap agar masyarakat dapat memiliki kepastian hukum serta terhindar dari berbagai risiko seperti kebakaran, banjir, dan kehilangan.

“Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan dukungan Pemerintah Kota Makassar beserta seluruh instansi dalam memberikan pelayanan yang luar biasa dalam digitalisasi Sertifikat Elektronik. 

“Dengan begitu security (keamanan) sertifikat itu lebih bisa dijamin,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya usai mendampingi AHY.

Apalagi dia menilai, masalah tanah menyangkut harga diri, warisan yang dapat menimbulkan banyak titik rawan konflik.

“Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat,” ucapnya.

Untuk diketahui, di antara 7 bidang tanah yang disertifikatkan elektronik tersebut, termasuk sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi dan sertifikat hak pakai untuk beberapa lokasi di Makassar dengan luas masing-masing.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross