Logo Meta (foto: REUTERS/Dado Ruvic)

Meta Hapus Disinformasi yang Berkaitan dengan Hamas

Publish by Redaksi on 14 October 2023

NEWS, IDenesia.id - Komisi Eropa telah menekan platform media sosial untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya untuk mematuhi Undang-Undang Layanan Digital (DSA), yang pelanggarannya dapat mengakibatkan denda besar.

Menanggapi hal tersebut, Meta (META.O), perusahaan media sosial Facebook, Instagram, Messenger, WhatsApp, dan Threads mengatakan pada hari Jumat waktu setempat bahwa mereka mengambil langkah-langkah termasuk menghapus pujian dan dukungan substantif untuk Hamas dari platform mereka setelah Uni Eropa menegur perusahaan-perusahaan media sosial tersebut karena tidak melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi disinformasi.

Sejak kelompok militan Palestina Hamas menyerang Israel pada tanggal 7 Oktober, klaim-klaim yang menyesatkan dan gambar-gambar yang direkayasa telah menyebar di Facebook dan media sosial lainnya.

Dalam tiga hari setelah serangan tersebut, Meta mengatakan telah menghapus atau menandai lebih dari 795.000 konten dalam bahasa Ibrani dan Arab yang dianggap mengganggu.

Meta juga untuk sementara memperluas kebijakan anti kekerasan dan penghasutan serta menghapus konten yang mengidentifikasi para sandera yang disandera oleh Hamas, meskipun hal tersebut dilakukan untuk mengutuk atau meningkatkan kesadaran akan kondisi mereka.

Konten dengan gambar korban yang diburamkan masih diperbolehkan tetapi perusahaan akan memprioritaskan keamanan dan privasi korban penculikan jika tidak yakin atau tidak dapat membuat penilaian yang jelas, katanya, seperti dikutip IDenesia dari Reuters, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Setelah serangan tersebut, Hamas telah menyandera sejumlah sandera Israel dan warga asing di daerah Gaza, Palestina.

Meta mengatakan bahwa pihaknya menyadari ancaman Hamas untuk menyiarkan rekaman para sandera dan akan dengan cepat menghapus konten semacam itu dan mencegah agar salinannya tidak disebarkan kembali.

Meta juga menurunkan ambang batas di mana teknologinya mengambil tindakan untuk menghindari merekomendasikan konten yang berpotensi melanggar peraturan di seluruh platform Facebook, Instagram, dan Threads.

Kendati konten terkait Hamas dilarang di platform-platform tersebut, Meta memperbolehkan wacana sosial dan politik - seperti pelaporan berita, isu-isu terkait hak asasi manusia, atau diskusi akademik, netral, dan kritis.

Tanggapan Meta berbeda dengan tanggapan X, dulunya dikenal sebagai Twitter, yang telah meminta Komisi untuk memberikan lebih banyak data tentang pelanggaran di situsnya. Komisi Eropa telah memulai penyelidikan terhadap X.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross